POJOKSATU.id, KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke kantor Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten), pada Sabtu (1/2). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pengelolaan kawasan hutan dan dampaknya terhadap perkembangan zona industri di Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, memimpin rombongan yang didampingi oleh **Wakil Ketua I Oma Miharja Rizky, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taupik. Sementara itu, dari pihak Perhutani, hadir Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, beserta jajarannya.

Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, menyambut baik kunjungan DPRD Karawang dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Perhutani dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Widi.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang: Puskesmas Dilarang Tolak Warga Cek Kesehatan!

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi ini membuka peluang program bersama antara Perhutani dan DPRD Karawang, termasuk dalam perencanaan kawasan hutan agar tetap selaras dengan perkembangan industri di wilayah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk mencari solusi terhadap permasalahan kawasan hutan dan zona industri.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan hutan di Karawang tetap berpihak pada kepentingan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Reses di Klari, Ketua DPRD Karawang Dengar Langsung Jeritan Petani

Komisi III DPRD Karawang bertanggung jawab dalam berbagai sektor, termasuk perencanaan pembangunan, tata ruang, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, sinergi dengan Perhutani menjadi bagian dari strategi untuk mengembangkan wilayah secara lebih komprehensif.

Sebagai informasi, KPH Purwakarta memiliki wilayah kerja seluas 60.609,83 hektare yang tersebar di Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang. Dalam pertemuan ini, Perhutani menegaskan komitmennya untuk mengelola kawasan hutan sebagai penyangga ekosistem sekaligus mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian alam. ***