POJOKSATU.id, KARAWANG - Teddy Luthfiana, calon anggota legislatif (Caleg) incumben nomor urut 2 dari Partai Golkar Dapil IV Karawang, menyampaikan komplain terhadap hasil pleno PPK Kecamatan Lemahabang.
Ia menyatakan dugaan adanya keganjilan dan kejanggalan dalam penggelembungan suara partai yang beralih ke suara caleg lain di internal beberapa desa.
"Saya mohon dengan sangat kepada KPUD untuk memeriksa hasil penghitungan suara di Kecamatan Lemahabang, terutama untuk DPRD Kabupaten. Banyak keanehan yang terjadi di beberapa desa berdasarkan data C1 yang kami miliki," ujarnya.
Teddy menjelaskan bahwa perubahan signifikan hanya terjadi pada nomor urut 1, sedangkan data perolehan suaranya tidak mengalami perubahan. Ia merasa sangat aneh karena jumlah suara partai berubah dan beralih ke nomor urut 1.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli dan Penggelembungan Suara Caleg DPRD Mencuat di Pakisjaya Karawang
"Data perolehan suara partai di C1 Salinan berbeda dengan hasil pleno kecamatan. Bahkan ada desa yang dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, namun jumlah hasil perolehan suara partai pada C1 Salinan berbeda dengan hasil pleno," tambahnya.
Dia juga menyebutkan beberapa desa yang diduga terjadi manipulasi, seperti Ciwaringin, Karangtanjung, Kedawung, Lemahabang, dan Waringinkarya. Total perubahan suara yang terdapat dalam C1 Salinan dari desa-desa tersebut mencapai 108 suara.
Baca Juga: Abah Inta, 20 Tahun Setia Jadi Linmas di Karawang, Kini Berbahagia dengan Rumah Baru
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Teddy Luthfiana.
Belum ada konfirmasi resmi dari Ketua PPK Lemahabang, KPPS desa, Ketua KPU Kabupaten, maupun caleg yang jumlah suaranya diduga bertambah secara signifikan. ***




