POJOKSATU.id, KARAWANG - Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menyoroti ketimpangan kesejahteraan aparatur di tingkat desa, khususnya antara RT/RW dan perangkat desa. Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah membenahi sistem penghargaan bagi RT dan RW, termasuk memastikan honor dibayarkan rutin setiap bulan serta memberikan jaminan BPJS gratis.
Sorotan itu disampaikan Fauzi setelah melihat masih adanya ketimpangan dalam sistem pembayaran honor di tingkat desa. Menurutnya, RT dan RW selama ini bekerja setiap hari melayani masyarakat, tetapi hak yang mereka terima belum memiliki kepastian.
“RT dan RW ini bekerja setiap hari, tapi honornya belum tentu dibayar tiap bulan. Sementara perangkat desa sudah jelas sistem penghasilannya,” ujar Fauzi, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut harus dilihat secara jujur karena menyangkut keadilan bagi aparatur paling bawah yang justru menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Menurut Fauzi, RT dan RW merupakan elemen paling dekat dengan masyarakat. Mereka berhadapan langsung dengan warga dalam berbagai urusan, mulai dari administrasi kependudukan, persoalan sosial, hingga kondisi darurat di lingkungan.
Namun di balik peran vital tersebut, kesejahteraan RT dan RW dinilai belum mendapatkan perhatian yang layak. Honor yang tidak dibayar rutin dinilai menjadi salah satu bentuk ketimpangan yang selama ini dibiarkan.
“RT/RW ini yang langsung berhadapan dengan warga, dari urusan administrasi, konflik sosial, sampai kondisi darurat. Tapi dari sisi kesejahteraan, mereka justru belum mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Fauzi menilai, jika tugas RT dan RW berlangsung setiap hari tanpa henti, maka hak mereka juga seharusnya diberikan secara pasti dan terukur. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar sistem pembayaran honor RT dan RW segera dibenahi.
Baca Juga: Sudah Dipasang Police Line, KDM Tetap Temukan Tambang Ilegal Beroperasi Tengah Malam di Subang
Menurutnya, langkah paling mendasar yang harus dilakukan adalah memastikan honor RT dan RW dibayarkan secara rutin setiap bulan, bukan menunggu pencairan yang kerap terlambat atau dibayarkan secara rapel.
“Kalau tugasnya tidak pernah berhenti, maka haknya juga harus jelas. Minimal dibayar setiap bulan, jangan menunggu atau dirapel,” katanya.
Selain mendorong perbaikan honor, Fauzi juga mengusulkan agar seluruh RT dan RW di Kabupaten Subang mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Usulan itu, kata dia, merupakan bentuk perlindungan dasar bagi RT dan RW yang setiap hari menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, negara harus hadir memberi rasa aman bagi mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan warga.
Berdasarkan perhitungan yang ia sampaikan, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 diperkirakan sebesar Rp35.000 per orang per bulan. Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam skema dasar diperkirakan sekitar Rp20.000 per bulan.
Dengan demikian, total kebutuhan premi untuk satu orang RT atau RW diperkirakan mencapai Rp55.000 per bulan.
Fauzi menyebut, dengan jumlah sekitar 7.000 RT di Kabupaten Subang, maka total kebutuhan anggaran untuk program tersebut dinilai masih sangat realistis.
Perhitungannya, Rp55.000 dikalikan 7.000 orang menghasilkan kebutuhan anggaran sekitar Rp385 juta per bulan. Jika dihitung dalam setahun, total anggaran yang dibutuhkan berada di kisaran Rp4,6 miliar.
Baca Juga: Kabur ke Subang, 2 Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
Menurut Fauzi, angka tersebut bukanlah beban besar jika dibandingkan dengan manfaat sosial yang akan dirasakan masyarakat secara luas.
“Dengan anggaran sekitar Rp385 juta per bulan, kita bisa memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan kerja bagi ribuan RT. Ini bentuk kehadiran negara yang nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal tambahan fasilitas bagi RT dan RW. Lebih dari itu, program tersebut akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Ketika RT dan RW merasa diperhatikan dan mendapatkan kepastian perlindungan, kata Fauzi, maka mereka akan bekerja lebih tenang, lebih maksimal, dan lebih fokus dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Kondisi Darurat Jalan Sudirman! Titik Ambles Meluas, Masyarakat Minta Evaluasi MRT
“Kalau RT dan RW merasa diperhatikan, mereka akan bekerja lebih maksimal. Dan yang paling merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” katanya.
Fauzi berharap usulan tersebut tidak berhenti sebagai wacana politik semata. Ia meminta pemerintah daerah segera merespons serius kebutuhan RT dan RW sebagai aparatur sosial yang selama ini memegang peran penting di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus mulai membangun sistem penghargaan yang lebih adil agar tidak terjadi ketimpangan berkepanjangan di tingkat desa.
Baca Juga: Biadab, Ini Foto Bayi-bayi Diikat Kakinya di Daycare Aresha Tanpa Baju Sampai Nangis Sesenggukan
“Jangan sampai yang paling dekat dengan masyarakat justru paling tidak mendapatkan kepastian. Ini harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya.
Usulan BPJS gratis dan pembayaran honor rutin bagi RT/RW ini dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dari level paling bawah. Sebab di tangan RT dan RW, banyak urusan warga pertama kali ditangani, diselesaikan, dan dijembatani.
Karena itu, memperhatikan kesejahteraan mereka bukan hanya soal memberi hak, tetapi juga investasi sosial untuk menjaga stabilitas, pelayanan, dan ketahanan masyarakat di tingkat lingkungan. ***




