POJOKSATU.id, SUBANG – Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, SE, meminta Pemerintah Kabupaten Subang segera membebaskan lahan yang menjadi akses utama menuju SMPN 4 Patokbeusi.
Menurut Fauzi, langkah tersebut penting agar sekolah memiliki akses jalan yang jelas secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalan menuju SMPN 4 Patokbeusi saat ini masih berada di atas tanah milik warga dengan luas sekitar 135 meter persegi. Padahal, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses keluar masuk menuju sekolah.
Fauzi mengatakan kondisi ini perlu segera diselesaikan. Pasalnya, jika suatu saat terjadi persoalan terkait kepemilikan tanah, dikhawatirkan akses menuju sekolah bisa terganggu.
"Jangan sampai sekolah negeri yang digunakan ratusan siswa untuk belajar kehilangan akses jalan karena status lahannya belum jelas. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah agar jalan tersebut menjadi aset pemerintah," kata Fauzi, Jumat 31 Juli 2026.
Anggota DPRD dari Dapil Subang 4 yang meliputi Kecamatan Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan itu menilai pembebasan lahan juga akan memberikan kepastian bagi pemilik tanah. Dengan begitu, hak-hak warga tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan pendataan, pengukuran, serta menyiapkan anggaran untuk proses pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Perkuat Ketahanan Energi, Terminal Tanjung Sekong Pasok Hingga 40 Persen LPG Nasional
Menurut Fauzi, akses menuju fasilitas publik seperti sekolah merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah. Karena itu, jalan menuju SMPN 4 Patokbeusi tidak boleh terus bergantung pada status kepemilikan pribadi.
Fauzi mengaku memahami pentingnya akses yang aman dan permanen bagi sekolah. Sebelum menjadi anggota DPRD, ia pernah mengajar di SMPS/SMK Minhajut Thalibin yang berada di Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi.
"Sebagai mantan tenaga pendidik, saya tahu betul pentingnya akses jalan bagi siswa dan guru. Kegiatan belajar mengajar jangan sampai terganggu karena persoalan status lahan," ujarnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat terkait pembebasan lahan seluas sekitar 135 meter persegi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Dengan begitu, SMPN 4 Patokbeusi memiliki akses jalan yang aman, sah, dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang. ***




