POJOKSATU.id - Quick Count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Quick Count sifatnya lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Quick Count dilakukan dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara lebih dari satu kemudian dihitung dengan waktu yang ditentukan secara cepat.

Metode ini dilakukan agar masyarakat lebih cepat mengetahui prediksi pasangan calon pemimpin yang unggul dalam perhitungan quick count.

Baca Juga: Khawatir Pemilu 2024, Peneliti Senior Universitas Paramadina Tegaskan Polri Tak Miliki Fungsi Politik

Quick Count berbeda dengan Exit Poll atau Real Count. Exit Poll merupakan penghitungan suara cepat yang hampir sama dengan Quick Count.

Bedanya, Exit Poll menggunakan pemilih yang baru keluar dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai responden.

Sedangkan Real count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Proses ini dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena melibatkan penghitungan seluruh suara yang ada, real count memakan waktu yang relatif lama, paling cepat dua pekan setelah pemungutan suara selesai.

Baca Juga: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa Ke Masa, Tahun 1955 Ada 172 Partai

Meskipun demikian, masyarakat tetap dapat mengetahui hasil perhitungan sementara sebelum seluruh suara yang dihitung secara manual selesai diproses melalui web KPU.

Quick count atau penghitungan cepat pertama kali dilakukan pada tahun 1986 di Filipina.

Metode ini dilakukan oleh NAMFREL (National Citizen Movement for Free Elections) untuk mengetahui hasil cepat antara dua kandidat presiden, yaitu Ferdinand Marcos dan Corazon Aquino.

Setelah pemilu, terjadi dua pernyataan yang berbeda mengenai hasilnya. COMELEC (mirip dengan KPU di Indonesia) menyatakan bahwa Ferdinand Marcos memenangkan pemilu secara telak, padahal dia telah berkuasa selama 20 tahun sebelumnya.

Namun, NAMFREL menyatakan bahwa berdasarkan Quick Count yang telah mereka lakukan, pemenang sebenarnya adalah Corazon Aquino.

Baca Juga: Sejarah Pemilu Pertama Bangsa Indonesia, Jejak Demokrasi Pemilihan Wakil Rakyat Tahun 1955

Ternyata, rakyat Filipina lebih mempercayai hasil Quick Count, sehingga jutaan orang menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut penurunan Marcos.

Demonstrasi ini dikenal sebagai Revolusi Edsa, atau juga dikenal sebagai Revolusi Quick Count.

Setelah penerapan Quick Count di Filipina, metode serupa juga diadopsi di Yugoslavia pada tahun 2000. Quick Count di negara itu berhasil mengungkap kecurangan sistematik.

Hal yang sama terjadi dalam pemilu di Peru dan Chili, di mana Quick Count memainkan peran penting.

Seiring berjalannya waktu, Quick Count semakin menjadi alat kontrol yang luas dalam pemilu di negara-negara demokratis yang sedang berkembang.

Baca Juga: Bawaslu Karawang Gelar Apel Siaga untuk Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Di Indonesia, metode hitung cepat diperkenalkan pada Pemilu dan Pilpres 2004.

Pemilu 2004 adalah pemilu perdana setelah amandemen UUD 1945. Pemilihan tersebut melibatkan banyak partai politik.

Pada saat itu, 24 partai politik turut serta dalam pemilu yang diadakan pada 5 April 2004.

Awalnya ada 150 partai mendaftar ke Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Jumlah ini lalu berkurang menjadi 50 dan akhirnya 24 setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada dua jenis pemilihan umum, yakni pemilihan anggota parlemen yang memenuhi ambang batas parlementer.

Juga ada pemilihan presiden yang digelar dengan lima calon peserta. Tak terduga, pemilihan presiden tahun 2004 ternyata membutuhkan dua putaran.

Putaran pertama dilakukan pada 5 Juli 2004, sedangkan putaran kedua digelar pada 20 September 2004.

Pada waktu itu, penduduk Indonesia baru pertama kali mengenal sistem pemilihan langsung presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Sejarah Peralihan Kekuasan dari Soekarno ke Soeharto, Ini Bantahan Soeharto Disebut Kudeta Kekuasaan Soekarno

Masyarakat berharap dapat mengawasi secara langsung hasil dari proses demokrasi tersebut.

Namun, penghitungan suara dalam pemilihan umum di Indonesia tidaklah mudah.

Faktor-faktor seperti luasnya wilayah yang terdiri dari banyak pulau dan jumlah penduduk yang besar mengakibatkan proses penghitungan menjadi lambat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana pemungutan suara harus sangat hati-hati dan teliti dalam melakukan penghitungan serta penyesuaian data di setiap tempat pemungutan suara, agar hasilnya sesuai ketika dilakukan rekapitulasi secara nasional.

Karena hal ini, proses penghitungan suara dapat memakan waktu berbulan-bulan. Selama proses penghitungan yang panjang ini, kekhawatiran tentang kemungkinan manipulasi muncul.

Pada saat itu, KPU menyatakan bahwa masyarakat dapat mengakses hasil perolehan suara dari pemilu dan pilpres 2004 melalui jaringan teknologi informasi, khususnya melalui internet.

Baca Juga: Pemilih Wajib Tahu Cara Cek TPS Pemilu 2024

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dapat dianggap sebagai pelopor metode hitung cepat dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden di Indonesia.

Mereka telah mengusulkan penerapan metode ini sejak masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun, implementasi metode ini baru terjadi pada Pemilu 2004.

Pada Pemilu 1997, terutama di wilayah DKI Jakarta, LP3ES berhasil melakukan prediksi hasil suara PPP, Golkar, dan PDI dengan cepat dan akurat.

Kemudian, pada Pemilu 1999, LP3ES kembali menguji metode prediksi ini, kali ini di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikarenakan keberhasilan implementasi metode hitung cepat di kedua daerah tersebut, LP3ES kemudian mengujinya pada Pemilu dan Pilpres 2004.

Pada saat itu, mereka berkolaborasi dengan The National Democratic Institute for International Affairs (NDI), sebuah organisasi internasional yang berbasis di Washington, Amerika Serikat, yang berfokus pada pemantauan pemilihan umum.

NDI telah menerapkan konsep hitung cepat pada pemilihan umum di 10 negara yang berbeda.

Baca Juga: Baca Disini! Cara Tahu Nama Kita Sebagai Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024

Hasilnya menunjukkan kepuasan yang signifikan, menegaskan keberhasilan konsep ini dalam mempercepat proses penghitungan suara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan umum.

LP3ES kemudian mengumumkan hasil hitung cepat kepada masyarakat pada hari berikutnya. Namun, banyak masyarakat yang tidak mempercayai hasil tersebut.

Bahkan, pengumuman hasil hitung cepat oleh LP3ES menimbulkan ketegangan dengan KPU. KPU bahkan mengancam akan mencabut akreditasi LP3ES dan NDI sebagai pemantau pemilu presiden dan wakil presiden.

Sehari setelah pemungutan suara, lembaga penyelenggara Quick Count berhasil merilis prediksi kemenangan Golkar dengan angka 22,7%.

Baca Juga: Pemilih Jabar Paling Banyak di Indonesia, Tokoh Lintas Agama Deklarasi Pemilu Damai, Ini Enam Poin Kesepakatannya

Angka kemenangan Golkar ini menunjukkan selisih 0,9% lebih tinggi dari angka resmi KPU. Dengan demikian, telah terbukti bahwa metode perhitungan cepat ini mampu memprediksi hasil pemilihan umum dengan akurat.

Perubahan ini juga membuka peluang bisnis baru dengan munculnya berbagai lembaga survei dan konsultan quick count.

Setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2004, pemerintah melalui KPU melakukan reformasi pada sistem hitung cepat.

Semakin berkembang, Quick Count makin ditunggu oleh masyarakat sebagai alat ukur cepat yang ingin segera menunggu hasil pemilihan.

Salah satu yang bisa diakses dengan cepat dan mengusung indepedensi adalah link berikut Quick Count 2024

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.***