POJOKSATU.id, KABAR bahagia datang dari Mahalini yang tengah hamil anak pertama dari pernikahannya dengan Rizky Febian.

Mahalini mengumumkan kehamilan lewat postingan Instagram-nya, Sabtu, 4 Januari 2025.

Mahalini mengunggah foto dengan kondisi baby bump atau kondisi perut membesar karena hamil dengan gaun putih. Juga ada, potret bersama sang suami.

"Little, in my belly," tulisnya pada caption yang menggambarkan janin yang tumbuh di tubuhnya.

Baca Juga: Putusan Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini : Tidak Sah secara Agama dan Negara, PA Jaksel Beberkan Penyebabnya dan Diminta Nikah Ulang

Kebahagiaan juga terpancar dari Rizky Febian. Dia berharap semua mendoakan Mahalini bisa sehat-sehat sampai melahirkan.

"Buat semuanya , minta doanya buat istri aku ya," tulisnya di kolom komentar.

Beragam komentar ucapan selamat memenuhi postingan Mahalini, termasuk para keluarga dan rekan dekat juga fansnya.

Baca Juga: Sempat Heboh di Tahun 2021 Gegara Pakai Topeng Penjaga, Begini Reaksi Aktor Lee Jung Jae dan Ha Joon soal Kabar V BTS Bermain di Squid Game 3

Sang mertua, Sule juga turut memberikan emoticon love di postingan Mahalini.

Mikha Tambayong, El Rumi, Grittea Agatha, Aurel Hermansyah turut memberikan ucapan selamat.

"Selamat sayang, sehat-sehat ya," komen Aurel.

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2024.

Namun, pernikahan ini sempat jadi sorotan. Karena, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) mengeluarkan putusan mengejutkan hasil dari sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Baca Juga: Sambil Terbata-bata, Denny Sumargo Minta Maaf, Merasa Gagal Membantu Kasus Agus Salim dan Novianthi Pratiwi : Donasinya Selesai, Sengkuni Mohon Pamit

Dimana, pernikahan keduanya diputuskan tidak sah baik secara hukum dan agama. Namun, baik Mahalini dan Rizky Febian dianggap tidak bersalah, karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuan dalam mengurus berkas.

Baik Mahalini dan Rizky Febian disarankankan untuk menikah ulang agar pernikahan sah. ***