POJOKSATU.ID - Kisruh antara penyanyi dan pencipta lagu masih menjadi perdebatan hingga saat ini. 

Hal itu bermula dari kasus yang menimpa penyanyi Agnez Mo dengan pencipta lagu Bilang Saja yaitu Ari Bias. 

Agnez Mo dituntut Ari Bias atas royalti lagu Bilang Saja dari 3 konsernya di tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Dilarang Ikut Retreat Bersama Prabowo ke Magelang, Pramono Anung Segera Menghadap Megawati

Dalam tuntutan iti, Agnez Mo diharuskan membayar uang Rp1,5 miliar sesuai dengan putusan dari Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.

Setelah Agnez Mo muncul juga permasalahan yang sama, yaitu Vidi Aldiano dengan Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening. 

Dalam permasalahan dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution justru menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak sang penyanyi.

Baca Juga: Dampak Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber, Bagian dari Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Nuansa Bening dirilis pertama kali oleh Keenan pada tahun 1978.

Lalu pada tahun 2008, Nuansa Bening dinyanyikan ulang oleh Vidi dan menjadi lagu yang melejitkan namanya di awal karier.

Keenan mengaku tak pernah mendapatkan hak royalti atas lagunya dari pihak Vidi sejak tahun 2008.

Baca Juga: STAND BY COMMANDER CALL, Megawati TAHAN Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Ikut RETRET, Jadi PERLAWANAN POLITIK, Prabowo: Yang Ragu-ragu BOLEH MUNDUR

Sampai pada tahun 2024, pihak Vidi baru menemuinya dengan membawa uang Rp50 juta.

Kini muncul Serikat Vibrasi Suara Indonesia (VISI)

Beberapa penyanyi di Indonesia tiba-tiba ramai mengunggah postingan seragam bertuliskan VISI yang merupakan kependekan dari Vibrasi Suara Indonesia.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Kuningan Jakarta Selatan

Beberapa musisi perwakilan VISI yakni seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL) tampak hadir di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu, (19/2/2025).

Dalam kesempatan yang berbeda dengan kehadiran Agnez Mo, VISI juga melakukan audiensi yang berkaitan dengan karya bermusik mereka.

Ditambah dengan rencana pemerintah akan mengadakan revisi Undang-Undang Hak Cipta,sehingga menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kehadiran mereka sebagai tambahan sudut pandang dari sisi penyanyi.

Baca Juga: Pengamat: Prabowo Sedang Dijebak dalam Dinamika Politik Nasional

Saat menemui media, Armand Maulana mengatakan jika VISI dibentuk di atas kesepakatan puluhan penyanyi di Indonesia.

“Alhamdulillah kan kemarin kumpul, terus saya ngomong sama Mama Ina (Vina Panduwinata) dan ternyata dari dulu sampai sekarang belum ada serikat penyanyi, belum ada,” ujar Arman.

“Makanya kita-kita kemarin terkumpul lah sekian puluh penyanyi, akhirnya terjadilah VISi, Vibrasi Suara Indonesia,” imbuh vokasi band GIGI tersebut.

Baca Juga: Imbas Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Vokalis Sukatani Band Novi Citra Indriyati yang Berprofesi Guru Diduga Dipecat

VISI Bukan untuk Menandingi AKSI Armand mengatakan VISI didirikan untuk membantu memberi masukan kepada pemerintah.

“Kita di sini kasih masukan untuk pemerintah, bahwa ada angle dari penyanyi juga,” ujar Armand.

Armand juga menyebutkan kalau ada anggota VISI juga penyanyi dan komposer lagu.

“Di VISI juga kan ada penyanyi komposer, ada Kunto Aji, Ariel, saya, BCL juga lumayan," imbuhnya.

Baca Juga: Sosok Novi Citra Indriyati, Vokalis Sukatani Band Berporfesi Guru Diduga Dipecat Imbas Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Beredar

“Nggak ada tanding-tandingan, ini kan penyanyi kumpul untuk memberikan masukan pada pemerintah,” tambah suami Dewi Gita itu. 

Masukan dari Para Musisi untuk Revisi Undang-Undang Hak Cipta Dalam video yang diunggah oleh Supratman, ia menjelaskan jika diskusi dilakukan karena DPR sedang menginisiasi revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Sehingga suara dari para penyanyi sangat diperlukan. Ia mengungkapkan jika masukan dari para penyanyi, komposer, pencipta lagu, promotor, termasuk dari para akademisi akan jadi bahan pertimbangan oleh pemerintah. ***