POJOKSATU.id, PENGACARA Hotman Paris memberikan respon terhadap hasil putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), yang menyebutkan Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong.

Hotman Paris menegaskan seharusnya majelis hakim PA Jaksel tidak menjadikan alasan selingkuh itu dalam perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. Sebab, menurutnya, selingkuh dalam pernikahan harus dibuktikan dengan jelas.

Hotman Paris, dalam hukum perdata, baru bisa dikatakan selingkuh jika ada bukti video hubungan intim antar dua orang.

"Dalam hukum, pacaran dan selingkuh dua hal yang berbeda. Pacaran bisa selingkuh dalam arti hukum bisa tidak. Di mata hukum, selingkuh itu harus ada hubungan intim, kalau pacaran tidak ada bukti hubunga intim itu bukan selingkuh secara hukum," jelasnya dilansir Pojoksatu.id dari akun Instagram Hotman Paris.

Baca Juga: Namanya Hancur usai Terang-terangan Disebut Selingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial

"Jadi saya tidak setuju dengan pertimbangan hukum dengan hakim yang mengatakan bahwa Paula selingkuh, kecuali memang di persidangan ada videonya," sambungnya.

Hotman juga menambahkan tidak akan mudah mendapatkan video berhubungan intim seseorang, oleh karena itu, jika tidak ada bukti seharusnya itu tidak dijadikan putusan penyebab perceraian.

"Karena kedekatan istilah pacaran itu bukan selingkuh di mata hukum, sehari-hari istilah pacaran disebut selingkuh, tapi selingkuh di mata hukum itu belum," timpalnya.

Dia mengatakan sebaiknya hakim memakai alasan pertengkaran terus menerus sebagai alasan mengabulkan gugatan cerai Baim Wong.

Baca Juga: Selain Banyak Peluang Beasiswa BIB LPDP, Berikut 5 Alasan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Masuk Daftar Kampus Pilihan

"Mungkin alasan yang tepat bisa dipakai oleh hakim mengabulkan perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus, karena suami melihat kedekatan si cewek dengan laki-laki lain, itu yang tepat alasannya, bukan memakai kata-kata selingkuh apalagi pakai kata durhaka," tuturnya.

Hotman juga menjawab kritikan netizen yang menyebutnya bukan pengacara perceraian secara Islam, sehingga tak paham hasil putusan tersebut.

Hotman mengatakan sebagai pengacara telah menangani semua kasus, termasuk perceraian.

"Karena perkara hanya memakai logika, ingat kasus cerai Venna Melinda, kan aku yang pegang. Jadi perkara cerai terkait agama Islam atau kristen, itu perkara gampang. Perkaranya tidak ada apa-apanya dibanding perkara bisnis besar yang saya pegang," tukasnya.

Baca Juga: Ibu Kepala Sekolah Malu Selingkuh dengan Buruh Beristri, Tapi Terlanjur ML, Bayi Mereka Malah Dibuang

"Sudah banyak perkara cerai yang saya pegang, walaupun duitnya kecil, kadang pun saya kasih gratis, jadi anda belum tahu, kamu salah orang," tegas Hotman Paris. ***