POJOKSATU.id, YOUTUBER Denny Sumargo telah melaporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Dia ogah membahas peluang damai atau cabut laporan.
Denny Sumargo memastikan, karena kasus ini telah berada di ranah hukum, maka sebaiknya diselesaikan secara hukum.
"Saya enggak bisa bicara itu (soal cabut laporan), karena sudah masuk ranah hukum biar polisi yang bicara," ujar Denny Sumargo kepada wartawan, Senin, 18 November 2024, usai memenuhi panggilan kepolisian atas laporannya terhadap Farhat Abbas.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Denny Sumargi Ternyata Diam-diam Telah Laporkan Farhat Abbas
Densu-sapaan akrabnya, menegaskan sejak awal tidak ingin membawa kasus ini ke arah hukum.
"Karena sudah ranahnya di sana (polisi), saya kan santai dari awal, kalian tahu sendiri. Cuma karena sudah masuk ranah hukum, biarkan (diselesaikan secara) hukum," jelasnya.
"Cuma dia bawa hukum, saya anggap kemarin sudah selesai, tapi kalau dia mau perpanjang ya sudahlah, enggak apa-apa," sambungnya.
Baca Juga: Tak Hanya Aliando Syarief, Ini Deretan Artis yang Dihujat Gegara Pacaran dengan Anak di Bawah Umur
Densu memastikan tidak ingin memenjarakan Farhat Abbas. Namun, dia punya hak melaporkan.
"Saya tidak ada tujuan memenjarakan siapa-siapa. Saya hanya mengantisipasi langkah hukum beliau. Ini (hak) saya (juga)sebagai warga negara juga," sebutnya.
Pengacara Densu, Mochammad Anwar menyesalkan kasus yang berawal dari donasi Agus Salim menjadi melebar, termasuk banyaknya pihak yang unjuk gigi.
"Dari kasus kecil jadi beranak," sentilnya.
Baca Juga: Kedekatannya dengan Mischa Chandrawinata Dihujat Gegara Beda Agama, Cut Syifa Beri Balasan Menohok
Pun, tim kuasa hukum Densu mengingatkan pihak manapun untuk berhenti membuat fitnahan terhadap kliennya.
"Kami ingatkan, kami berikan ultimatum untuk berhenti memberikan tuduhan. Kalau kami masih lihat, masih mencemarkan nama baik klien hukum secara pidana akan kami laporkan," pungkasnya. ***

