POJOKSATU.id, POLRES Metro Jakarta Selatan menegaskan tengah memproses laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto terhadap mantan suaminya Tiko Aryawardhana.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), sudah sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Dan, Tiko Aryawardhana masih berstatus saksi, dan akan dipanggil lagi untuk proses penyidikan berikutnya.

Baca Juga: Mantan Istri Laporkan Tiko Aryawardhana ke Polisi, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Suami Bunga Citra Lestari Itu

"Bahwa kami dari Polres Jakarta Selatan benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan, dimana dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T," jelasnya, Selasa, 4 Juni 2024 dikutip Pojoksatu.id dari YouTube Intens Investigasi.

Kasus ini dilaporkan pada 2022, saat yang bersangkutan bekerja pada saat itu di salah satu perusahaan mantan istrinya.

Kasus ini telah naik ke penyidikan, karena polisi telah menemukan bukti.

"Sejauh ini prosesnya sudah masuk proses penyidikan, dimana, berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan ari proses penyelidikan ke proses penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: Pengakuan Dede Sunandar Pernah Dihina Istri Komedian Ternama hingga Menangis dan Berhenti Kerja dari Cleaning Service

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi. "Kami juga mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan, untuk prosesnya masih berjalan," sambungnya.

Bintoro mengatakan Tiko sudah hadir di pemeriksaan awal. "Yang bersangkutan sudah menghadiri, jadi pada proses penyelidikan sudah kami wawancara, kami klarifikasi, selanjutnya akan kami proses penyidikan, akan kami panggil juga," tegasnya.

Soal total kerugikan pelapor yang disebut Rp6,9 miliar, jumlahnya berbeda setelah polisi mendapatkan audit.

Baca Juga: Terserang Pneumonia untuk Kedua Kali, Putra Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Dirawat di ICU

"Setelah kami audit tidak sampai segitu (nominalnya), akan kami sampaikan saat rilis," sebutnya.

"(Tiko Aryawardhana) masih saksi," pungkasnya. ***