POJOKSATU.id, RIEKA Roslan turut mengomentari kasus Agnez Mo yang diputuskan bersalah dalam pelanggaran hak cipta atas laporan pencipta lagu, Aria Bias. Dia membeberkan fakta di lapangan tentang ketimpangan tentang pembayaran honor.
Rieka Roslan mengatakan seorang penyanyi bisa menerima ratusan juta atas fee tampil di salah satu acara. Sedangkan, pencipta lagu yang lagunya dibawakan saat show hanya dibayar ratusan ribu, pun ada juga yang sama sekali tidak menerima honor hak cipta.
"Fakta kronologis, fee artis tersebut berkisar diatas 200 juta per show. Penulis @ari_bias mendapatkan royalti performing rights setahun nol (kosong). Penulis datang ke LMK\LMKN lembaga yang menaungi sistem royalty dan menanyakan izin show-show-nya yang sudah ditentukkan UU hak cipta dan tidak ada!," tulis Rieka Roslan di laman Instagram-nya, Kamis, 6 Februari 2025.
Kemudian, penulis lagu mengecek ke penyelenggara, dan informasi yang diterima, honor yang diberi ke penyanyi dalam hal ini Agnez Mo sudah termasuk fee lagu.
“Penulis mencoba menghubungi penyanyi dan managemen setahun lebih, DM, WA, bahkan minta tolong @ahmaddhaniofficial untuk bicara tidak digubris," tegasnya.
Dia menyayangkan saran untuk mediasi dengan Ari Bias tidak direspon Agnez Mo hingga akhirnya berlanjut ke jalur hukum, hingga muncul putusan denda Rp1,5 miliar.
"Perbandingan pendapatan, 1 x show di atas Rp100 juta, pendapatan penulis tersebut 0 (nol pertahun dari LMK\LMKN), akhirnya karena izin tidak dipakai, masuk ke jalur hukum dan hakim memenangkan," lanjutnya.
"Buat anda yag terus berkomentar coba buka rasa anda, penulis ini sudah terus mengajak bicara artis tersebut, karena keadaan royalti di Indonesia buruk dan minta izin langsung saja, namun tidak digubris," terangnya.
Dia mengaku sistem royalti di Indonesia ini buruk. "Beberapa pencipta meminta direct license ke artis untuk EO meminta license ke pengundang, dan banyak artis atau EO atau pengundang santar, paham ini dan membayar," sebutnya.
Mantan pentolan band The Groove ini juga merespon beberapa komentar termasuk para artis yang bersikukuh harus penyelenggara event yang membayar royalti pencipta lagu.
"Kalian yang bicara kudu lembaga yang bertangung jawab, apa kalian cek royalti ini sudah sesuai pertahun? Atau seperti kami yang hanya dapat 0 atau 125.000?," tukasnya.
"Mungkin kalian punya bisnis lain atau kalian performer juga jadi masih punya income lain, jadi santai aja? Tapi bagaimana nasib penulis lagu yang kembang kempes hidupnya? Ikut empati dan mikir yu," sambungnya.
Dia tak menampik banyak penulis lagu yang melakukan direct license tapi yang diam-diam juga tak sedikit, karena posisi aman.
Oleh karena itu, dia berharap kalau Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bergerak tidak dipandang negatif, karena ingin pemerintah turun tangan, dengan output nasib seluruh penulis lagu jadi baik.
"Mari NEGARA ikut membenahi industri musik Indonesia PRESIDEN @prabowo , bpk @teukuriefky Harsya bpk @fadlizon bpk @sufmi_dasco sistem digital satu pintu. Di sini pun yang harus dibuka empati musisi ke musisi sesuai pasal 2 dan 5 pancasila. Salam musik Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rieka Roslan juga telah cukup lama berjuang soal royalti hak cipta lagu. Dia telah tak bersama The Groove sejak November 2022 dan melarang bandnya menyanyikan lagu ciptaannya. ***

