POJOKSATU.id, SELEBGRAM Isa Zega akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur, setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan pengusaha skincare, Shandy Purnamasari.

Isa Zega ditahan pada Jumat dinihari, 24 Januari 2025, usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Polda Jatim pada Kamis, 23 Januari 2025, kemarin.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengakui Isa Zega ditahan. Ini juga tak terlepas dari proses mediasi melalui restorative justice, dengan pelapor Shandy Purnamasari tidak berhasil.

Baca Juga: Mengenal Sosok Asro Budi, Mayjen TNI Purn Viral Disangka Aguan Usai Mayor Teddy Beri Hormat

Charles mengatakan selebgram transgender itu dicecar 20 pertanyaan selama pemeriksaan kemarin. "Proses mediasi antara kedua belah pihak (Isa Zega dan Shandy) tidak berhasil,” jelasnya.

Isa Zega dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Sementara itu, Jumat kemarin, pemeriksaan terhadap Isa Zega di Polda Jatim sempat tertunda, lantaran cekcok dengan TikToker Galih dan Anti Antos di Polda Jatim, pada Kamis siang.

Baca Juga: Heboh Sara Wijayanto Menghilang, Fadi Iskandar Sebut Terakhir Bertemu Wajah Istri Demian Aditya Itu Berbeda dan Merasa Tubuhnya Panas

Ini terjadi, karena kedua TikToker itu diduga menyapa dengan kata-kata yang tidak disukai Isa Zega hingga membuatnya sampai melakukan kekerasan di lokasi.

Hingga akhirnya, polisi menenangkan situasi dengan memboyong Isa Zega ke lantai III Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis sore.

Setelah pemeriksaan, Isa Zega menjalani tes kesehatan hingga dinyatakan sehat untuk ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim, Jumat dinihari.

Baca Juga: Tiara Andini Ramai Dikritik Netizen Gegara Suara Fals, Citra Scholastika : Jangan Segitunya Menghukum Ketika Dia Sedang Tak Maksimal

Dia dibawa dengan telah mengenakan baju tahanan oranye, masker putih, sandal jepit dan rambut diikat.

Seperti diketahui, Isa Zega tidak hanya dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik, tapi penistaan agama di Polda Metro Jaya gegara umrah bergamis dan berhijab layaknya perempuan, meskipun terlahir sebagai pria. Dia diprediksi bakal mendekam lama karena berbagai laporan tersebut. ***