POJOKSATU.id - Presenter Ruben Onsu resmi mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin, 22 Juni 2026. Dia mendiskusikan soal pengasuhan buah hatinya yang saat ini sulit untuk bertemu.

Ruben Onsu tidak banyak mengungkapkan perbincangannya dengan KPAI. Namun, menekankan hanya bicara soal anak dan tak lebih.

"Tadi sudah ngobrol, bicara, menceritakan semuanya. Cuma anak saja, poin di anak. Semoga semuanya berjalan baik," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Sipencatar Poltekpel Surabaya Gelombang 3 Dibuka hingga 13 Juli 2026, Simak Syarat, Jadwal, dan Biaya Seleksinya

Ruben datang didampingi pengacaranya, Minola Sibayang. Sang kuasa hukum berharap dari pertemuan dengan KPAI ada peluang kliennya bertemu dengan kedua anaknya tanpa konflik.

"Langkah awal sudah dilakukan untuk konsultasi dan pengaduan ke KPAI, semoga semua berjalan lancar dan Ruben bisa mendapatkan hak untuk berkumpul dua sampai tiga hari dalam seminggu dengan anak-anak nya sesuai Akta 39," jelas Minola di akun resmi Instagram-nya.

"Sehingga dengan demikian hak anak-anaknya untuk bisa bersama ayah kandungnya juga bisa terlaksana. Buat teman-teman yang mendukung Ruben untuk bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya kita bersama gunakan," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Sarwendah Doktrin Anak untuk Membenci Ruben Onsu, Betrand Peto: Kasihan Adik-adik Terprovokasi tentang Ayah yang Tidak Baik

Dia berterima kasih ke KPAI karena menerima mereka dengan baik. "Kami berterima kasih ke KPAI, karena sudah menerima konsultasi kami, sudah diberikan masukan, kira-kira bagaimana proses berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan dan paling diutamakan ini demi kepentingan anak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPAI, Aris Adi Leksono mengakui pihaknya telah menerima pengaduan dari Ruben Onsu, dan akan memproses laporan sesuai prosedur.

"Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” ujar Aris. ***