POJOKSATU.id, SEORANG peretas asal Tiongkok berusia 34 tahun akhirnya ditangkap aparat hukum internasional setelah mencuri 33.500 lembar saham HYBE milik Jungkook BTS dengan nilai fantastis mencapai 8,4 miliar Won atau setara Rp98 miliar.

K-Media melaporkan Kementerian Kehakiman Korea Selatan dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025, mengungkapkan peretas saham Jungkook BTS diduga pemimpin organisasi kejahatan siber berskala internasional.

Aksi pelaku disebutkan tidak hanya dilakukan kepada Jungkook. Kelompok ini juga menargetkan berbagai figur publik, mulai dari selebritas hingga taipan bisnis ternama, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai 38 miliar Won.

Baca Juga: Dari Service Excellence hingga Procurement, Ini Pelatihan Markshare Training September 2025

Kronologi Pencurian Saham Jungkook

Kasus peretasan dan pencurian ini bermula pada Januari 2024, tidak lama setelah Jungkook resmi menjalani wajib militer.

Momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian identitas. Dengan cara tersebut, ia berhasil memindahkan kepemilikan saham HYBE atas nama Jungkook ke pihaknya.

Namun, aksi itu tidak berlangsung lama. Agensi BTS, BigHit Music dan label HYBE bersama otoritas keuangan segera menyadari adanya kejanggalan dalam transaksi saham tersebut.

Mereka langsung mengambil langkah cepat untuk membekukan proses pembayaran, sehingga kerugian nyata dapat dicegah.

Baca Juga: Madura Masuk Zona Merah Darurat Rokok Bodong, Dewan Fraksi Partai PKB Desak Berantas Habis

“Pengadilan telah memutuskan bahwa tindakan peretas tidak sah, sehingga seluruh saham berhasil kembali ke tangan Jungkook,” ungkap Kementerian Kehakiman dalam pernyataan resminya.

Penangkapan di Thailand dengan Bantuan Interpol

Setelah identitas pelaku terungkap, aparat Korea Selatan melacak keberadaannya hingga ke Thailand. Melalui permintaan penahanan darurat, otoritas Thailand akhirnya menangkap tersangka dan menyerahkannya ke Korea Selatan dengan dukungan penuh dari Interpol.

Kini, pelaku telah tiba di Seoul untuk menghadapi proses hukum. Pihak berwenang menegaskan akan menjeratnya dengan pasal berat terkait kejahatan siber internasional, pencurian identitas, dan perampasan aset.

Baca Juga: Rektor UNM Karta Jayadi Duga Dirinya Dituduh Lecehkan Dosen Imbas Jabatan Korban Diganti

Dampak bagi Jungkook dan HYBE

Meski sempat dikhawatirkan menimbulkan kerugian besar, pihak agensi menegaskan bahwa Jungkook tidak mengalami kerugian finansial. Seluruh saham berhasil dikembalikan setelah pengadilan menyatakan pencurian tersebut tidak sah secara hukum.

Bagi HYBE, kasus ini menjadi pukulan serius karena menyangkut reputasi keamanan finansial artis di bawah naungan mereka.

HYBE bekerja sama dengan otoritas keamanan untuk memperkuat perlindungan digital, mengingat BTS dan artis lainnya kerap menjadi target kejahatan dunia maya.

Baca Juga: Infinix Xpad 20, Tablet AI Murah Meriah Cocok untuk Pelajar, Stylish dan Multifugsi

Kasus pencurian saham Jungkook ini menjadi bukti nyata betapa rawannya publik figur terhadap serangan siber. Dengan identitas yang bernilai tinggi, para selebriti kerap menjadi incaran para peretas demi keuntungan finansial cepat.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Kasus ini juga menjadi alarm bagi industri hiburan Korea Selatan, terutama agensi besar seperti HYBE, SM Entertainment, JYP, hingga YG. Keamanan digital kini tidak lagi bisa dianggap sepele, mengingat aset yang dimiliki artis global seperti BTS mencapai nilai triliunan Won.

Seperti diketahui, masing-masing member BTS miliki saham di HYBE dengan persentase yang berbeda-beda. ***