POJOKSATU.id, AGENSI grup BTS, BigHit Music menegaskan pihaknya telah mengajukan beberapa tuntutan pidana ke lembaga penegak hukum terhadap pelaku aktivitas jahat terkait BTS.

Laporan polisi yang dilayangkan BigHit Music tidak hanya dari bukti yang mereka kumpulkan tapi juga dari informasi yang diberikan ARMY-fans BTS.

Beberapa pelaku yang dilaporkan agensi BTS adalah individu karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan. Saat ini, tersangka dalam proses penuntutan di proses persidangan.

"Individu yang berulang kali mengunjungi kediaman artis dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan dan Masuk Tanpa Izin, dan penyelidikan sedang dilakukan, seperti yang diberitakan di media," tegas BigHit dalam pernyataan resmi via Weverse, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Puji Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Yakin Tak Salah Pilih Figur Bapak untuk Anak Mereka Nanti

Selain itu, ada juga individu yang sebelumnya menyamar sebagai member BTS dan membocorkan data musik yang belum dirilis.

"Kami telah memperoleh bukti kejahatan tambahan berupa peniruan identitas artis. Tuntutan pidana tambahan telah diajukan terhadap peniru identitas, yang mengarah pada penangkapan dan dakwaan. Sidang masih tertunda, menunggu keputusan pengadilan," jelas BigHit.

Begitu juga tentang rumor jahat yang mengandung niat jahat terhadap para artis termasuk BTS.

"Kami telah mengumpulkan banyak postingan jahat yang melibatkan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik dan memasukkannya ke dalam pengaduan," ungkap agensi.

Baca Juga: Hanya untuk Grup, Keempat Member Blackpink Tak Perpanjang Kontrak untuk Projek Solo dengan YG Entertainment

"Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi saat kami mengambil tindakan hukum dalam proses perdata dan pidana terhadap rumor jahat yang merusak reputasi artis kami," sambung BigHit.

Setelah penyelidikan polisi yang panjang, identitas seseorang yang berulang kali memposting informasi palsu dan komentar jahat yang memfitnah di NatePann dan Naver, yang berjumlah lusinan kasus, telah dipastikan.

Namun, BigHit memastikan tidak akan menerima permohonan jalur damai dari tersangka. Ini dilakukan sebagai efek jera.

"Meskipun tersangka yang dimaksud telah mengajukan penyelesaian, kami jelas mengambil sikap untuk menempuh pertanggungjawaban hukum semaksimal mungkin tanpa menyelesaikannya," tegas agensi.

Baca Juga: Ada NewJeans dan Jimin BTS, Berikut Daftar 25 Lagu K-Pop Terbaik Sepanjang 2023 versi Billboard

BigHit mengatakan akan rutin mengumpulkan informasi tentang postingan jahat mengenai BTS, melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Kami akan terus mengambil tindakan hukum tanpa gangguan, bahkan ketika semua member sedang menjalankan wajib militer mereka," tukasnya.

"Kami akan terus mematuhi tindakan tegas dan kebijakan kami yang tidak memberikan penyelesaian dan keringanan hukuman untuk meminta pertanggungjawaban tersangka," jelas BigHit.

Agensi juga meminta fans terus aktif memantau postingan jahat tentang BTS dan melaporkan buktinya ke email perusahaan.

Baca Juga: Gagahnya Kim Taehyung dan RM BTS dalam Foto Perdana Resmi Seragam Wajib Militer

"Kami meminta kalian untuk terus menggunakan hotline urusan hukum kami. ([email protected]) untuk melaporkan kasus pelecehan apapun," sebut agensi.

"Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar BTS. Bighit akan terus berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya," pungkas agensi. ***