POJOKSATU.id, PERSETERUAN grup NewJeans atau NJZ dengan agensi ADOR dan perusahaan label HYBE bakal tetap berlangsung berjilid-jilid.
Pasalnya, NewJeans 'NJZ' diketahui mengajukan banding pada hari Rabu, 16 April 2025. Ini dilakukan setelah pengadilan Seoul menolak keberatan mereka terhadap putusan sebelumnya yang melarang mereka melakukan aktivitas independen di luar ADOR.
Dilansir dari KoreaHerald dan Yonhap, pada awal Maret 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menerima putusan yang diajukan oleh ADOR, untuk mencegah Minji dkk menandatangani kontrak iklan secara independen.
Selain itu, pengadilan juga mengabulkan tuntutan ADOR agar NJZ dilarang melakukan aktivitas musik secara terpisah, sebagai bagian dari sengketa hukum yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak.
Pengadilan menolak keberatan para member terhadap putusan tersebut, dan menegakkan putusan sebelumnya.
Dan, Minji dkk segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul.
Dengan ini, maka NJZ tetap merasa tidak bersalah melakukan aktivitas tanpa ADOR, meskipun kontrak secara tertulis masih berlaku selama tujuh tahun.
Minji dkk tetap pada pendirian bahwa bukan bagian dari ADOR dan HYBE lagi sejak menilai agensi dan label gagal melindungi mereka. Minji dkk meyakini pemutusan kontrak secara lisan lewat konferensi pers yang mereka lakukan sebelumnya, berlaku.
Seperti diketahui Minji dkk kemudian mengubah nama NewJeans menjadi NJZ pada bulan Februari. Kemudian mlai melakukan aktivitas independen setelah menuduh ADOR pada bulan November tahun lalu melanggar ketentuan kontrak eksklusif mereka.
Tetapi ADOR mengklaim bahwa kontrak tersebut tetap berlaku hingga Juli 2029. Selain perkara larangan aktivitas, NJZ dan ADOR masih akan menjalani sidang kasus keabsahan kontrak eksklusif tersebut.
Baca Juga: RUU KUHAP Resmi Komisi III DPR, Habiburokhman: Terbuka untuk Umum, Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci
Minji dkk sendiri berulang kali memastikan tidak akan mau lagi kembali ke ADOR atau HYBE. Sementara ADOR, tetap menganggap girl group tersebut bagian dari mereka, karena belum ada pembicaraan pemutusan kontrak secara bersama-sama. ***

