POJOKSATU.id - Model dan selebritas Paula Verhoeven melaporkan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).

Ia menilai sang hakim telah melontarkan pernyataan yang melampaui batas etika saat memimpin sidang perceraian dengan Baim Wong, yang telah resmi berakhir pada 16 April 2025.

Dalam keterangannya, Paula menyebut telah merasa dilecehkan secara verbal oleh hakim yang menyidangkan perceraian mereka.

Ia keberatan atas ucapan hakim yang menyinggung tuduhan perselingkuhan, serta menyebutnya sebagai "istri durhaka" dan "tidak pantas dicontoh".

Baca Juga: Namanya Hancur usai Terang-terangan Disebut Selingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial

"Sidang itu seharusnya forum hukum, bukan ruang untuk menjatuhkan martabat saya sebagai perempuan dan ibu," ujar Paula usai menyerahkan laporan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4).

Menurut Paula, tudingan tersebut tidak berdasar dan disampaikan secara terang-terangan di ruang sidang, bahkan saat banyak awak media dan pengunjung hadir.

Ia mengaku sangat terpukul karena pernyataan itu berpotensi mencemarkan nama baiknya, apalagi statusnya sebagai ibu dari dua anak dan publik figur.

Ia menyebut tidak ada fakta hukum maupun bukti perselingkuhan yang pernah diajukan dalam persidangan.

Baca Juga: Pengacara Baim Wong Beberkan, Paula Verhoeven Terbukti Ada di Kamar dengan Lelaki Bukan Muhrim sampai Larut Malam

Sehingga tuduhan hakim tersebut dinilainya sangat tidak etis. Paula pun menilai ucapan tersebut mengandung bias gender dan menyudutkan perempuan.

"Yang saya lawan bukan keputusannya, tapi caranya memimpin sidang. Kata-katanya melukai saya sebagai perempuan dan ibu," kata Paula.

Laporan resmi Paula telah diterima oleh KY dan kini masuk tahap verifikasi awal.

KY akan menelaah semua bukti yang diajukan, mulai dari rekaman sidang, dokumen tertulis, hingga keterangan saksi.

Jika terbukti terdapat pelanggaran kode etik, KY akan memproses sesuai prosedur dan bisa merekomendasikan sanksi kepada Mahkamah Agung.

Pihak kuasa hukum Paula menegaskan bahwa laporan ini tidak bertujuan menjatuhkan institusi pengadilan, melainkan menjaga profesionalisme dan etika hakim di ruang sidang.

Mereka menilai hakim semestinya bersikap netral dan tidak membawa penilaian moral dalam memutus perkara.

 

Dukungan untuk Paula Verhoeven

Langkah Paula Verhoeven memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet dan aktivis perempuan menyatakan dukungannya.

Baca Juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Baim Wong Akui Siap Berikan Hak Asuh Anak ke Paula Verhoeven, Butuh Penjelasan dari 'NS' Orang Ketiga dalam Pernikahannya

Tagar #PaulaMelawan dan #EtikaHakim menjadi perbincangan hangat, memicu diskusi soal perlakuan bias terhadap perempuan di ruang pengadilan.

"Perempuan yang memperjuangkan haknya di pengadilan jangan malah disudutkan secara moral."

"Ini bukan hanya soal Paula, tapi banyak perempuan lain yang mengalami hal serupa," tulis salah satu akun di media sosial.

Pakar hukum menilai laporan ini bisa menjadi pintu masuk penting untuk menata ulang standar etik dan empati dalam perkara yang sensitif, seperti perceraian dan hak asuh anak.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai: Berikut Fakta Lengkap di Ruang Persidangan, Bagaimana Dengan Hak Asuh Anak?

Kuasa hukum Paula juga menyampaikan kemungkinan untuk melanjutkan laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Menurut mereka, rekaman pernyataan sang hakim telah disiapkan sebagai barang bukti, dan bisa menjadi dasar pengawasan perilaku hakim lebih lanjut.

"Kami ingin menjaga marwah pengadilan, bukan menjatuhkannya. Tapi ketika seorang hakim menghakimi secara moral di luar substansi hukum, itu tidak bisa dibiarkan," ujar kuasa hukum Paula.

Setelah resmi bercerai pada 16 April 2025, Paula dan Baim Wong kini berfokus pada proses pembagian harta bersama dan hak asuh anak.

Paula menuntut hak asuh kedua anak mereka, yang menjadi salah satu titik permasalahan dalam perceraian mereka.

Baim Wong sendiri memilih untuk tidak memberikan pernyataan terkait laporan yang dibuat Paula terhadap hakim persidangan.

Kasus ini memicu diskusi lebih luas soal perlunya reformasi perilaku di lembaga peradilan, terutama dalam konteks perkara domestik.

Aktivis perempuan menyoroti pentingnya pendekatan berperspektif gender dalam ruang sidang agar tidak menjadi ruang baru bagi kekerasan simbolik terhadap perempuan.

Baca Juga: Dituding Menyindir Paula Verhoeven, Ungkapan Belasungkawa Baim Wong atas Meninggalnya Uncle Teebob Banjir Kritikan

"Perempuan yang memperjuangkan perceraian atau hak anak sering kali dicurigai, diintimidasi secara verbal, atau dianggap tidak bermoral. Padahal mereka hanya menuntut keadilan," ujar seorang aktivis dari jaringan perempuan.

Laporan Paula ke KY dinilai bisa menjadi preseden penting agar semua pihak—baik hakim, jaksa, maupun advokat—menjaga integritas dan menghormati martabat para pihak dalam setiap proses persidangan.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS