POJOKSATU.id, KASUS artis Erika Carlina dan DJ Panda menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan mengingatkan kepada seluruh stasiun televisi nasional untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut kehidupan pribadi selebriti.

KPI meminta agar siaran TV tidak mengeksploitasi isu personal terkhusus kasus Erika Carlina dan DJ Panda, melainkan menekankan sisi edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan masyarakat terkait tayangan yang dianggap tidak pantas dan tidak memiliki nilai edukatif dalam penyiaran.

Baca Juga: Kejutan, Grup BTS Berpartisipasi dalam Pembuatan Album Mendiang Michael Jackson yang Belum Sempat Dirilis

“Kami berharap lembaga penyiaran tidak perlu mengulik hal-hal yang bersifat privasi. Mari kita jaga etika jurnalistik serta taat pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Lebih baik fokus menampilkan sisi positif dan prestasi,” tegas Ubaidillah dilansir dari laman resmi KPI, Senin, 4 Agustus 2025.

Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menambahkan, masalah pribadi yang viral di media sosial belum tentu layak disiarkan di TV maupun radio.

“Kalau pun harus diberitakan, tayangkanlah dari sisi edukatif. Jangan sampai media penyiaran justru menormalisasi gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat,” kata Tulus.

Baca Juga: 3 Kampus di Indonesia Masuk 600 Terbaik Dunia Versi Webometrics Juli 2025

Komisioner KPI Pusat Aliyah turut menyoroti dampak siaran semacam ini terhadap anak-anak dan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa konten yang memuat privasi secara detail dapat menimbulkan jejak digital yang berdampak panjang, bahkan terhadap anak yang belum lahir.

“Kami ingin layar kaca bersih dari hal-hal seperti ini. Pergaulan bebas dan kasus Erika tidak boleh menjadi contoh buruk bagi remaja kita,” tegas Aliyah.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung Rabu, 30 Juli 2025, beberapa perwakilan stasiun televisi menyampaikan pandangan mereka.

Baca Juga: 100 Komunitas Literasi Terpilih Terima Dana Fasilitasi Rp50 Juta dari Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Kemendikdasmen, Cek Daftar di Sini

“Kami tidak mengangkat sisi pergaulan bebasnya. Bahkan, kami juga konsisten menampilkan prestasi anak bangsa,” ujar perwakilan SCTV.

Sementara itu, perwakilan BTV, Bayu, menjelaskan bahwa stasiunnya hanya menayangkan satu kali pemberitaan tentang Erika, dan tidak menampilkan aib atau detail kehidupan pribadi.

“Kami hanya mengangkat isu yang sedang beredar di media sosial, dan berusaha keras untuk tidak melanggar P3SPS,” tandasnya.

Baca Juga: Daftar Dokumen dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Disiapkan bagi Pelamar Seleksi Calon Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025

KPI Pusat kembali mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak terjebak pada tayangan sensasional yang justru membahayakan nilai-nilai masyarakat.

“Mari sama-sama lindungi publik. Jangan biarkan masyarakat disuguhkan tontonan yang tidak layak,” pungkas Tulus Santoso.

Seperti diketahui, Erika baru saja melahirkan anak dari hubungan di luar pernikahan dari kisah asmara dengan DJ Panda. Dia juga melaporkan mantan kekasihnya itu atas dugaan pengancaman selama hamil.

Baca Juga: Tak Dapat Jatah Bulanan dari Vidi Aldiano, Ini Bukti Karier Moncer Sheila Dara Sebagai Aktris Layar Lebar Saat Ini!

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Erika Carlina mengakui tindakannya berhubungan di luar nikah adalah kesalahan. Dan, dia ingin menebusnya dengan menjadi ibu dari bayi yang tidak bersalah itu. Dia melahirkan didampingi kekasihnya saat ini, DJ Bravy. ***