POJOKSATU.id, KABAR mengejutkan datang dari member BTS, Jeon Jungkook. Di tengah masa wajib militernya, seseorang mencuri identitasnya dan membuat rekening atas namanya lalu mengalihkan tabungan hingga menyita sahamnya yang ada di HYBE.
Laporan ini diungkapkan K-Media, Biz Hankook, Sabtu, 22 Maret 2025, bahwa ada upaya secara ilegal mengambil saham Jungkook di HYBE senilai 8,44 miliar Won.
Pelaku disebutkan orang terdekat Jungkook BTS, yang memanfaatkan masa wajib militer sang idol dengan mentransfer 33.500 lembar saham HYBE ke akun baru dan menjual 500 lembar di antaranya ke pihak ketiga.
Dilaporkan, kejadian itu terjadi pada 6 Januari 2024, hanya sebulan setelah Jungkook masuk wajib militer pada 22 Desember 2023.
Pelaku diduga membuka tiga akun sekuritas tidak sah atas nama Jungkook, menggunakannya untuk mentransfer dan menjual saham tanpa persetujuannya.
Secara total, 33.500 lembar saham HYBE dipindahkan tanpa sepengetahuan Jungkook. Pelaku mentransfer 33.000 lembar saham (dinilai 8,316 miliar Won berdasarkan harga penutupan pada tanggal 5 Januari) ke rekening efek baru atas nama Jungkook dan menjual 500 lembar saham (bernilai sekira 126 juta Won) kepada pihak ketiga.
Kemudian, Jungkook dan HYBE menyadari kejadian ini hingga pada bulan Maret 2024, member termuda BTS itu mengajukan gugatan perdata terhadap pihak ketiga yang membeli 500 lembar saham tersebut, menuntut pengembaliannya.
Pada bulan Februari 2025, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa Jungkook masih sebagai pemilik saham yang sah.
"Tidak ada kontrak pengalihan saham yang sah, dan Jungkook jelas merupakan korban pencurian identitas," jelas pengadilan.
Pihak pengadilan juga memerintahkan pihak ketiga untuk mengembalikan saham tersebut. Pihak ketiga berpendapat bahwa mereka telah memperoleh saham tersebut dengan itikad baik (prinsip hukum yang melindungi pembeli yang tanpa sadar membeli barang curian), tetapi pengadilan menolak klaim ini.
Pengadilan memutuskan bahwa pihak ketiga telah lalai karena melanjutkan transaksi tanpa memverifikasi identitas pemegang saham, meskipun diberi tahu bahwa saham tersebut milik pemegang saham utama.
Saat itu, pihak ketiga telah mengirimkan 20.000 USDT (Tether, mata uang kripto) di muka untuk membeli 500 saham. Mereka awalnya mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi menarik banding mereka pada Maret 2025, sehingga keputusan tersebut menjadi final. Namun, pelaku sebenarnya yang membajak akun Jungkook belum teridentifikasi.
Mengingat pelaku memiliki akses ke akun keuangan, ID, dan kata sandi perbankan Jungkook, ada spekulasi bahwa seseorang yang dekat dengannya mungkin terlibat.
"Tampaknya pelaku memiliki pengetahuan penuh tentang informasi keuangan Jungkook. Ada juga upaya untuk mentransfer uang tunai, bukan hanya saham," jelas seorang pejabat perusahaan sekuritas berkomentar.
Agensi Jungkook, BigHit Music, mengetahui situasi tersebut dan mengambil tindakan.
"Begitu perusahaan dan artis mengetahui kejahatan ini, kami segera mengambil tindakan, termasuk membekukan akun yang terpengaruh dan memulihkan kepemilikan asli untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," tegas BigHit.
"Selain tindakan hukum, kami juga telah memperkuat langkah-langkah keamanan terkait informasi pribadi dan perangkat artis untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut," pungkas agensi BTS. ***

