POJOKSATU.id - Heboh Isa Zega memicu kontroversi di media sosial setelah diketahui menjalani ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i lengkap dengan cadar.
Kelakuan Isa Zega ini langsung menuai reaksi keras dari publik. Pasalnya, diketahui bahwa Isa Zega adalah seorang transgender yang secara biologis berjenis kelamin laki-laki.
Aksi serupa ternyata terap ia lakukan berulang kali. Tercatat, ini adalah kali ketiga Isa Zega menjalankan ibadah umrah dengan penampilan sebagai sosok wanita.
Identitas Isa Zega
Isa Zega, yang memiliki nama asli Andrena Isa Zega, dikenal sebagai selebgram dan mantan manajer artis. Ia juga populer dengan julukan Mami Isa atau Mami Online, yang melekat padanya berkat eksistensinya di dunia maya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Judi Online, 1 Diantaranya Selebgram Wanita
Karier Isa Zega di dunia hiburan dimulai sebagai manajer artis, termasuk Lucinta Luna, yang juga pernah menjadi sorotan publik.
Selain itu, Isa Zega adalah pemilik manajemen artis PT Indoneswa Zega Indonesia, yang menaungi sejumlah selebriti seperti Aditya Zoni.
Meski kerap muncul dengan gaya hidup glamor dan pernyataan kontroversial, tindakan Isa Zega dalam ibadah umrah kali ini dianggap keterlaluan oleh banyak pihak.
Akun media sosialnya pun langsung dibanjiri kecaman dari netizen yang menganggap tindakannya sebagai bentuk penistaan agama.
Kemarahan publik juga turut disuarakan oleh selebriti Nikita Mirzani yang secara terang-terangan membocorkan identitas asli Isa Zega sebagai seorang pria.
"Dia itu laki-laki. Saat umrah, dia sekamar dengan pria. Itu bukti kalau dia bukan wanita," ungkap Nikita, yang juga membagikan sejumlah detail mengenai fakta tersebut di media sosial.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Tidak hanya publik dan figur selebriti, kecaman terhadap Isa Zega juga datang dari Anggota DPR RI F-PDIP Mufti Anam. Ia menilai tindakan Isa Zega sebagai bentuk nyata penistaan agama.
“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial... Ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender... dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Mufti melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (19/11/2024).
Mufti menekankan bahwa dalam pandangan hukum Islam maupun fatwa MUI, seorang laki-laki tetap dianggap laki-laki secara lahiriah meskipun telah mengubah wujudnya.
Karena itu, menurutnya, Isa Zega seharusnya menggunakan tata cara laki-laki dalam menjalankan ibadah umrah.
“Dalam hukum Islam, bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” tegas Mufti.
Mufti juga mengingatkan bahwa tindakan Isa Zega dapat dianggap melanggar Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Isa Zega agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***


