POJOKSATU.id, NIKITA Mirzani tidak main-main memperkarakan Vadel Badjideh kekasih putrinya, Lolly. Dia menginginkan dancer itu berakhir di penjara, dan tidak akan membuka jalur perdamaian.

"Dimasukin ke penjara aja. Biar ada efek jera, biar jadi pelajaran jadi anak-anak muda di luar saja," ujar Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Selatan, 17 September 2024.

Nikita Mirzani mengatakan laporannya ini juga untuk jadi bahan pelajaran bagi para remaja yang salah pergaulan.

"Kalau masih muda (bergaul) sesuai sama umurnya aja, lakukan sesuai sama umur. Umur-umur segitu masih lucu-lucunya. Kalau mau tahu pergualan cukup tahu pergaulan, jangan sampai kebablasan," tegasnya.

Baca Juga: CARA LAPOR DIRI dan Ajukan Berkas PPG Guru Tertentu 2024 Tahap 3 Lengkap LANGKAH SELANJUTNYA, Jangan Salah Langkah

Laporan ini juga lanjutnya menjadi penyemangat buat para orang tua untuk berani melaporkan orang yang sudah memperlakukan anak di bawah umur dengan tidak baik.

"Ini buat pelajaran orang tua di luar sana, kalau anak kalian di bawah umu diperlakukan tidak baik wajib lapor," sebutnya.

Untuk memuluskan laporannya diproses, Nikita Mirzani membawa dua saksi yaitu TikToker Yolo Inne yang mengetahui kelakun Vadel. Dimana, sebelum dengan Lolly, dia diduga pernah selingkuh dengan istri oknum polisi.

Saksi lainnya adalah Cindy Claudia, teman Lolly yang mengetahui Lolly hamil, aborsi dan sempat meminjam uang untuk keperluan Vadel. Dia didatangkan dari Inggris demi untuk memberikan kesaksian.

Baca Juga: 70 LINK LANGSUNG LAPOR DIRI Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024, BAGIAN 2 Alfabetis UNIVERSITAS M - UNIVERSITAS W, Hindari Grup TIDAK RESMI

Sementara itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan pihaknya melaporkan Vadel dengan berbagai pasal.

"Ada dugaan tindak pidana kejahatan yang diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak dengan Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 taun, ada lagi Undang-Undang Kesehatan dan KUH Pidana yang ancamannya di atas empat tahun," ujarnya.

Fachmi juga menegaskan tidak akan membiarkan Vadel lepas dari jerat hukum dan tidak akan membuka jalur perdamaian. "Tidak akan bisa lari kemana-mana, saja kejar kamu kemana saja," tukasnya.

Dia juga memastikan apa yang Nikita lakukan saat ini sebagai bentuk saying ke Lolly.

"Kalau seroang ibu pasti kan memaafkan anak, apapun yang dilakukan anak, tapi persoalan hukum tersendiri, siapapun yang terlibat, pasti akan berurusan dengan kita. Ini genderang perang sudah ditabuh sama Nikita," bebernya.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Verifikasi Ijazah di Info GTK untuk Daftar PPPK, Seleksi PPG dan Validasi TPG

"Ini tidak main-main, ini pasal kita lapis untuk melindungi anak umur 16 tahun. Pada saat kejadian umurnya 16 tahun, sekarang mau 17 tahun, kalau dia tidak sayang sama anaknya dia tidak berdiri di sini," sebutnya. ***