POJOKSATU.id, NIKITA Mirzani melaporkan Razman Nasution pengacara Vadel Badjideh atas dugaan penyebaran data pribadi Laura Meizani atau Lolly. Ini terkait hasil USG remaja 16 tahun itu yang ditunjukkan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid melaporkan Razman Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2024.
"Saya sama Nikita barusan membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan pidana yang diatur dalam Undang Undang Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022. Di mana dalam UU ditentukan pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik, yang dimaksud data pribadi spesifik yaitu salah satunya itu data keterangan Kesehatan," ujar Fahmi kepada wartawan.
"Berdasarkan pasal 65 junto pasal 67 perbuatan seseorang yang menyebarkan (data pribadi) adalah perbuatan pidana," sambungnya.
Baca Juga: Pemain Termahal Indonesia Lawan Tim Besutan Mourinho di Europa League, Berpeluang Menang?
Nikita menjelaskan Lolly masih di bawah umur, sehingga apapun yang berkaitan dengan putrinya itu harus atas izinnya sebagai orang tua.
"Hari hari datang ke Polda melaporkan Dr RAN, Razman Nasution, kenapa dilaporin karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebar, diberitahu ke khalayak ramai apalagi wartawan sampai tahu, publi juga," sebutnya.
"Biar bagaimanapun juga Laura anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita MIrzani, jadi apapun itu mengenai Laura Mirzani harus atas izin orang tuanya," tegas ibu tiga anak ini.
Dia menyindir Razman yang menurutnya gegabah ketika menggelar konferensi pers bersama Vadel dengan membawa USG Lolly.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Hari Ketiga: Banyak Honorer Tidak Ada Formasinya
"Harusnya Razman sebagai lawyer katanya pintar dalam meberikan informasi apapun itu, itu menurut Niki kayaknya mungkin Razman mikirnya saat itu 'keren bisa kasih bukti', dia enggak mikir dampaknya setelah itu," tukasnya.
Nikita juga mengingatkan posisi Lolly adalah darah dagingnya, sehingga meskipun Razman sebagai pengacara berhak menunjukkan bukti kasus kliennya yaitu Vadel, tetap sang putri masih di bawah umur.
"Tapi itu anak (Lolly), anak siapa? Lagian Razman ada-ada aja, anak di bawah umur ada USG-nya, lawyer sekolah dimana," tandasnya.
Nikita juga memastikan tidak ada jalur damai dalam kasus Lolly, termasuk menutup kemungkinan Vadel komunikasi dengannya.
Baca Juga: Kisah Perjalanan Ahmad Dhani: Dari Panggung Musik ke Kursi DPR RI
"Mau ngapain, komunikasi sama gue? Ada-ada gue, enggak ada (peluang memaafkan), enggak ada sama sekali," tegasnya.
Nikita pun menjelaskan alasan melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, tidak ke Polres Jakarta Selatan seperti dirinya melaporkan Vadel Badjideh, yaitu agar polisi bisa focus satu persatu terhadap aduannya. ***

