POJOKSATU.id - Aktor ternama Indonesia, Fedi Nuril beri respons terkait cagub cawagub Jakarta, Dharma - Kun yang terlibat dalam dugaan kasus Pencatutan NIK KTP.

Diketahui, Bawaslu Jakarta akhirnya memutuskan bahwa Dharma - Kun tak bersalah dalam kasus dugaan pencatutan NIK KTP.

Alasannya, polisi dan kejaksaan belum menemukan bukti yang cukup guna menilai ada atau tidaknya unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh Dharma - Kun.

Quin Pegagan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta menerangkan bahwa temuan Gakkumdu terdapat adanya perbedaan antara Bawaslu dengan pihak kepolisian dan jaksa.

Baca Juga: Ditengah Isu Kehamilan Anaknya, Nikita Mirzani Akui Masih Doakan Lolly

Jika Bawaslu menemukan bukti yang cukup untuk menegaskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus pencatutan NIK KTP.

Namun sebaliknya, pihak kepolisian dan kejaksaan tidak menemukan hal tersebut.

Untuk itu, Dharma - Kun masih diperbolehkan mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta karena tak ada temuan pelanggaran pemilu.

Lebih lanjut, Bawaslu tidak mencabut SK pemenuhan syarat dukungan Dharma - Kun.

Tak pelak hasil tersebut membuat Fedi marah karena ia termasuk salah satu korban yang NIK KTP-nya yang dicatut untuk mendukung Dharma - Kun.

Baca Juga: MODUL 1 TOPIK 3 Teaching at the Right Level (TaRL), SOAL DAN JAWABAN Versi TERBARU, Latihan Pemahaman Materi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Adapun curahan hati Fedi itu, ia sampaikan melalui unggahan di akun X pribadinya pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“KTP gue dicatut. Dharma-Kun tiga kali mangkir. Polisi-Jaksa malah stop kasusnya,” tulis Fedi.

“Pendaftaran Dharma-Kun tetap diterima oleh KPU. Tidak ada yang masuk penjara,” tambahnya.

Geram melihat hal tersebut, Fedi pun menyebut bahwa Pilkada Jakarta kali ini hanya akal-akalan saja.

Baca Juga: Mantan Pangkostrad VS Menantu Presiden, Menakar Kekuatan Politik Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution pada Pilgub Sumut 2024

“Memang pilkada akal2an. Jakarta belum tenggelam karena diazab juga udah syukur,” tutupnya.

Unggahan Fedi Nuril itupun mendapat ragam reaksi dari netizen. Tak sedikit dari mereka yang ikut geram.

“Ini semua bakal jalan kalo korban yang tercatut ambil jalur hukum dulu apa gimana ya, ya Allah sedih bgt negara gue,” komen salah satu akun.

“Jakarta semua cagub nya boneka, dah sama aja pilih aja yg kosong biar koalisi pager taneman malu, yg merah itu abaikan aja gajelas ada kader yg bagus yg dicalonin yg ga jelas elektabilitas nya,” komen akun lainnya.

“Miris melihat keadilan seperti ini. Pilkada yang harusnya jadi ajang demokrasi malah jadi ajang akal-akalan. Semoga ada perubahan nyata ke depannya,” komen akun lainnya lagi.

Baca Juga: Tak Ada Persiapan Khusus, Ridha-Rani Jalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Adam Malik

Namun ada pula yang memberikan pendapatnya terkait Dharma - Kun yang tidak diproses secara pidana.

Menurut dia, apabila masyarakat yang merasa dirugikan membuat laporan ke polisi maka pencalonan Dharma - Kun bisa batal.

Namun sayangnya, dia menambahkan bahwa Bawaslu tidak serius menangani masalah tersebut.

“Masalahnya ga ada yang melapor. Kalau sebanyak ratusan ribu NIK yang dicatut itu melapor maka bisa batal itu paslon independen,” komentarnya dalam unggahan Fedi.

“Bawaslu ga mau bermasalah, tapi kalau rakyat yang bikin masalah mereka mungkin bakal berani,” tambahnya. ***