POJOKSATU.id, AKTOR Jefri Nichol memenuhi panggilan pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan berat. Dia menuntaskan pemeriksaan selama dua jam, Senin, 29 Januari 2024.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan Jefri Nichol telah diperiksa, karena aktor tersebut ada di lokasi penganiayaan di salah satu restoran di Senopati.

"Kejadian itu (penganiyaan) dilaporkan pada Selasa 10 September 2024. Kejadiannya pukul 02.00 WIB dilaporkan hari itu juga pukul 19.20 WIB. JN (Jefri Nichol) sebagai saksi," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Najwa Shihab ‘Diserang’ Usai Sindir Jokowi Nebeng Pesawat AU, Dianggap Imbas Peringatan Darurat

Dijelaskan Nurma, Jefri diperiksa untuk mengungkapkan apa saja yang dilihatnya saat kejadian itu. "Penyidik menjelaskan dia yang melihat kejadian waktu kasus itu terjadi. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan, karena dia ada di lokasi Senopati, di salah satu resto di Jakarta Selatan," tuturnya.

Soal apakah status Jefri akan naik menjadi tersangka atau lainnya, Nurma memastikan sejauh ini masih saksi. "Untuk sementara ini saksi, nanti kita dalami. Dia diperiksa dua jam dengan pertanyaan yang disiapkan 20," bebernya.

Terkait kondisi Jefri, Nurma menegaskan tidak mengalami luka-luka. Hanya saja, korban yaitu BPY, laki-laki berumur 20 tahun dalam kondisi parah dan masih menjalani perawatan medis.

"Saya lihat enggak ada luka (JN), korban masih diopname," sambungnya.

Baca Juga: MOHON MAAF, TIDAK SEMUA GURU DAPAT Tambahan Gaji Rp2 Juta per Bulan Janji Prabowo, Seperti Apa Kriteria Penerimanya?

Nurma juga menjelaskan kronologi saat kejadian, dimana terjadi pada pukul 02.00 WIB. "Kemudian, korban membawa teman perempuan, ada yang menyengol. Dia bertanya kepada yang menyenggol. Setelah itu terjadi seperti yang dilaporkan," ungkapnya.

Lalu siapa pelaku penganiayaan itu? "Pelaku atau yang melakukan masih lidik, penyidik mencari barang bukti untuk menemukan yang melakukan. (Pelaku dikenakan) Pasal 351 dan 170 yaitu penganiayaan berat dan pengeroyokan," jelasnya. ***