POJOKSATU.id, PESINETRON Tamara Tyasmara bersyukur mantan kekasihnya Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Andante Khalif Prakudityo atu Dante divonis 20 tahun penjara. Dia berterima kasih ke semua pihak yang mendampinginya untuk menuntut keadilan sang putra yang meninggal ditenggelamkan.

Lewat postingan Instagram-nya, Kamis, 7 November 2024, Tamara Tyasmara menuliskan berbagai ucapan terima kasih mulai dari pengacara, keluarga dan pihak pengadilan.

"Setelah perjalanan yang cukup Panjang, sidang vonis akhirnya sudah dilalui, saya Tamara Tyasmara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Tim Kuasa Hukum Sandy Arifin, Tulang, Om Kris, keluarga, sahabat-sahabat saya, manajer saya, seluruh tim kepolisian Polda Metro Jaya, seluruh tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jakarta Timur," tulisnya.

Baca Juga: V BTS Duet dengan Bing Crosby Rilis Lagu Natal 'White Christmas' pada Desember 2024

Dia juga berterima kasih kepada Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Komnas Perlindungan Anak.

"Yang selama sembilan bulan ini sudah sangat bekerja keras dalam kasus meninggalnya anak saya Dante. Terima kasih juga untuk rekan-rekan media, seluruh wartawan untuk support-nya selama ini," sambungnya.

Dia memastikan akan terus berjuang agar Yudha menjalani hukuman yang setimpal, meski Dante tidak akan bisa lagi dipeluknya.

"Saya akan terus berjuang demi keadilan anak saya satu-satunya yang sudah tidak akan pernah bisa kembali di pelukan saya," sebutnya.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Dihapus dan Penerapan Kembali UN, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Siap Luncurkan Kebijakan Baru Januari 2025, Siswa Ortu Guru Siap-siap aja

Pesan penting disampaikan Tamara untuk Mahkamah Agung agar menolak banding Yudha. "Dan, saya mohon kepada Yang Mulia hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk menolak banding yang diajukan terdakwa," tegasnya.

"Karena Majelis Hakim, Hakim Ketua Bapak Immanuel dan para hakim anggota, sudah menyatakan terdakwa sudah terbukti bersalah menghilangkan nyawa anak saya dengan pasal 340 dan saya sudah kehilangan anak satu-satunya Dante my sweet boy," tambahnya.

Pun, netizen tidak luput disinggung Tamara. Ini lantaran di awal kasus ini mencuat, dia dihujat netizen, karena dianggap lalai membiarkan Dante dijaga Yudha.

Baca Juga: BTS Batal Comeback Tahun 2025, HYBE : Kami Sedang Diskusi Aktivitas Grup Penuh pada 2026 dengan Member

"Dan, untuk kalian semuanya yang masih menghujat saya, merasa saya jahat, dan pikiran-pikiran buruk lainnya, saya hanya mau bilang satu, "Kalau belum pernah ada di posisi dan merasa jadi saya, tidak sudah berkomentar', Karena kalian tidak akan pernah tahu gimana rasanya". Semoga Allah yang bekerja untuk kalian semuanya, God bless you," tuturnya.

Sebelumnya, Yudha Alfandi yang lolos dari hukuman mati dan hanya dituntut 20 tahun penjara melakukan banding. ***