POJOKSATU.id - Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany membantah telah melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang viral di media soaial.

Erin Taulany mengaku dirinya mengetahui telah dilaporkan oleh ART-nya. Dan, dirinya telah melaporkan balik. Hanya saja, terlapor yang lebih dulu dilaporkan bukan ART tersebut melainkan pemilik akun Threads yang kali pertama menyebar info kekerasan itu.

"Saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya dan saya punya bukti-bukti semuanya. Saya sangat dengan percaya diri, karena saya tidak melakukan apapun," ujar Erin dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga: Erin Taulany Diduga Lakukan Kekerasan terhadap ART, Akun Ini Minta Tolong Netizen, Sebut Korban Dicekik, Ponsel dan Gaji Ditahan

Mantan istri Andre Taulany itu menekankan ART tersebut baru bekerja di rumahnya dan belum sampai sebulan.

"Pembantu bermasalah, Yayasan tidak tahu apa-apa dan menuduh dan buat laporan," sebutnya.

"Baru, belum ada satu bulan kerja, belum gajian, kita lihat aja proses, pokoknya saya akan tindak dengan tegas," tukasnya.

Bersama kuasa hukumnya, Erin telah melaporkan akun @niadamanik7, sedang ART serta penyalur akan disomasi. Dan, akan dibawa ke ranah hukum jika tidak menunjukkan iktikad baik.

"Somasi kepada penyalur dan ART bahwa tidak semudah itu melakukan fitnah. Kami ingin berjalan baik, kalau tidak ada iktikad baik tentu akan ada langkah tegas," tim kuasa hukum Erin usai membuat laporan.

Baca Juga: Al Haris Apresiasi Pengabdian Kepala BKKBN Jambi, Drs. Putut Riyatno

"Klien kami merasa sangat sakit, karena ini tidak benar, apa yang disamapikan di media sosial itu tidak benar, akun media sosialnya akan kami kejar," sambung kuasa hukum.

Erin sendiri menambahkan, memiliki bukti kuat CCTV, bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan.

"Polsek Pesanggrahan dan RW sudah mengecek kebenaran, tidak ada yang aneh-aneh. Semua sudah ada bukti-bukti CCTV, saksi ART di rumah, nanti biar proses hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan ada laporan dari ART dan juga dari Erin.

"Bahwa benar, telah datang ke SPKT Polres Jakarta Selatan seorang perempuan berinisia A yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik, diterima dan dibuat dalam laporan polisi, tanggal 29 April 2026," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Tersinggung Ucapan Maia Estianty di Momen Siraman El Rumi-Syifa Hadju, Ahmad Dhani Sindir Mantan Istrinya Selingkuh dengan Pemilik TV Swasta

Disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi 28 April 2026 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan, dan dalam laporan hanya ada satu orang yang jadi korban.

Sedangkan, Erin melaporkan mengalami pencemaran nama baik dan fitnah. "Terlapor masih dalam lidik, didalami dulu," ujar AKP Joko. ***