POJOKSATU.id, MUSISI dan politisi Ahmad Dhani angkat bicara terkait tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat mencuat dalam perceraiannya dengan Maia Estianty.

Dalam Podcast bersama Denny Sumargo, Ahmad Dhani menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah, karena kasus telah resmi dihentikan oleh pihak kepolisian sejak tahun 2008.

“Kalau soal KDRT itu terbukti fitnah, karena sudah ada surat dari polisi, SP3,” kata Ahmad Dhani, dilansir Pojoksatu.id, Jumat, 11 Juli 2025.

Dia mengaku tidak menggelar konferensi pers saat kasus itu dihentikan demi menjaga perasaan ketiga anaknya yang masih kecil kala itu yaitu Al, El, dan Dul.

Baca Juga: Minta Irwan Mussry Nasehati Maia Estianty untuk Stop Bahas Masa Lalu, Ahmad Dhani : Kalau Tidak, Saya Akan Keluarkan Bukti Lebih Parah

Menurut Dhani, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan gugatan balik atas dugaan pencemaran nama baik, ia memilih untuk tidak mengambil jalur hukum demi anak-anak.

“Kalau saya mau tuntut balik bisa itu, pencemaran nama baik. Orang yang paham hukum pasti tahu,” ujarnya.

Dhani juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap Maia selama berumah tangga.

Ia yakin, bila hal tersebut benar terjadi, pasti anak-anaknya akan mengetahuinya. “Kalau pun ada, anak-anak pasti tahu. Anak-anak nggak pernah menyaksikan saya berbuat kasar sama ibunya,” ucapnya.

Bahkan, menurut Dhani, salah satu anaknya pernah melihat dirinya menjadi korban perlakuan kasar. “El malah pernah lihat aku dilempar pakai remote TV,” katanya. Hal itu menjadi salah satu bukti bahwa narasi yang berkembang tidak sesuai kenyataan.

Baca Juga: Buka Suara Soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Mulan Jameela sebelum Bercerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani : Buktikan Kalau Memang Ada

Lebih jauh, Dhani menekankan bahwa dirinya selalu berusaha menjadi warga negara yang taat hukum dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran hukum, kecuali dalam kasus hukum yang berkaitan dengan politik.

“Selama ini saya termasuk warga negara yang baik, yang enggak pernah melanggar hukum,” ujarnya.

Dhani juga menyebut bahwa kasus hukum yang membawanya ke penjara beberapa waktu lalu murni karena alasan politik. “Walaupun kemarin saya masuk penjara karena urusan politik, 100 persen itu politik,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Bantah Kabar yang Beredar, Puslapdik Tegaskan Nominal PIP SMA Sederajat Naik Menjadi Rp1,8 Juta per Siswa sejak 2024

Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;

VERSI ANDROID 

VERSI iOS 

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Ahmad Dhani berharap masyarakat dapat memahami berdasarkan data hukum yang sah, bukan opini yang berkembang di publik. ***