POJOKSATU.ID - Rakornas Kepegawaian 2025 menjadi panggung penting bagi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, untuk memaparkan arah besar reformasi ASN tahun 2024–2025.

Dalam sambutan berdurasi lebih dari 12 menit, Zudan menekankan bahwa transformasi manajemen ASN harus selaras dengan visi pembangunan nasional.

Sekaligus menjawab tantangan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Gibran Hadiri G20 Saat Trump Boikot dan Xi Absen, Indonesia Jadi Penyeimbang Baru?

Acara yang kembali digelar secara tatap muka setelah pandemi ini dihadiri oleh pejabat tinggi mulai dari Ketua Komisi II DPR RI, pejabat kementerian, gubernur, bupati.

Hingga pengelola kepegawaian daerah. Zudan menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas dukungan pemerintah pusat dalam mengokohkan reforma birokrasi.

 

Arah Besar Pengelolaan ASN 2024–2025

Menurut Zudan, Indonesia saat ini memiliki 5,588 juta ASN dan akan bertambah sekitar 1,3 juta pegawai pada 2024–2025.

Penambahan besar ini menuntut desain kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dan berorientasi hasil.

Baca Juga: Kabar Baik dari Pemerintah! ASN, TNI–Polri, dan Pensiunan Bersiap Full Happy Tahun 2026

Ia menekankan bahwa ASN adalah “mesin negara” yang harus memiliki skill, knowledge, dan attitude yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

ASN dituntut mewujudkan Asta Cita, delapan agenda besar yang menjadi pedoman lima tahun ke depan.

BKN, sebagai lembaga pengelola kepegawaian nasional, memegang amanah.

Untuk memastikan seluruh regulasi dan tata kelola dapat menjaga keselarasan antara pusat dan daerah.

Terutama dalam mencapai tujuan nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%.

 

Reformasi Birokrasi, Dari Represif ke Responsif

Salah satu pesan paling kuat dalam pidato Zudan adalah perubahan paradigma regulasi ASN: dari yang represif menjadi responsif. Menurutnya, reformasi birokrasi harus memiliki tiga semangat utama:

Baca Juga: Simak! 5 Dampak Besar Jika TPG Benar-Benar Dibayar Bulanan Tahun Depan

1. Melindungi ASN dan masyarakat

2. Memudahkan proses kepegawaian

3. Membahagiakan seluruh pelaksana dan penerima layanan

Baca Juga: Guru Senang TPG 2026 Cair Bulanan? Hati-Hati, Ini Risiko yang Tak Banyak Dibahas

Zudan mengatakan, regulasi harus mendorong efisiensi, bukan menghambat.

Kebijakan yang membebani harus dihapus, dan digantikan dengan sistem yang mempermudah layanan tanpa mengurangi akuntabilitas.

 

ASN Sebagai Desainer dan Implementator Kebijakan

Zudan menegaskan bahwa pejabat pemerintah dari menteri hingga pengelola kepegawaian daerah bukan hanya pelaksana, tetapi juga desainer kebijakan.

Baca Juga: Heboh Banget! Video Wanita Diduga Meludahi Al-Qur’an Bikin Netizen Gerah, Harus Segera Ketangkep!

Artinya, setiap kebijakan harus lahir dari pemahaman kebutuhan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan implementasi yang tepat sasaran.

Kolaborasi menjadi kunci penting untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, terutama dalam penataan ASN dan reformasi birokrasi skala nasional.

 

Belajar dari Reformasi Sektor Keuangan dan Telekomunikasi

Untuk menggambarkan urgensi reformasi birokrasi, Zudan mencontohkan transformasi yang terjadi di sektor keuangan dan telekomunikasi.

Dulu, pengiriman uang harus melalui wesel pos yang memakan waktu 10–14 hari.

Lalu berkembang menjadi counterbank, ATM, hingga akhirnya mobile banking yang memungkinkan transaksi real time hanya dari genggaman tangan.

Baca Juga: Kepala BKN Buka Bocoran Seleksi ASN 2026, Ada Aturan Penting soal Formasi, CPNS hingga PPPK

Reformasi ini membawa tiga dampak besar, melindungi nasabah, memudahkan transaksi, dan membahagiakan pengguna.

Zudan menegaskan bahwa birokrasi ASN harus bergerak ke arah yang sama, mudah, cepat, dan menyenangkan, dengan prinsip responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Rakornas Kepegawaian 2025 menegaskan bahwa reformasi ASN memasuki fase baru yang lebih progresif.

Kepala BKN menekankan bahwa ASN harus menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan, dalam mewujudkan agenda nasional Asta Cita.

Baca Juga: TPG Bulanan 2026 Masih Misteri? Ini Pola yang Sudah Terlihat dari Pusat

Dengan perubahan regulasi yang lebih responsif, birokrasi Indonesia.

Diharapkan mampu mengikuti jejak sukses transformasi sektor keuangan dan telekomunikasi, cepat, efisien, dan membahagiakan masyarakat.***