POJOKSATU.ID - Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2025 sudah menjadi topik hangat di kalangan tenaga pendidik di Indonesia.

Bagi guru yang sudah bersertifikasi, tunjangan profesi merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap profesionalisme dan kualitas pengajaran yang mereka berikan.

Namun, pernah ada kabar baik mengenai pencairan TPG dan perubahan skema tunjangan yang perlu diketahui oleh seluruh guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Baca Juga: SKEMA PENCAIRAN TPG 2025! Tunjangan Profesi Guru PNS dan PPPK Serta Non ASN Oleh Mendikdasmen!

Pencairan Tunjangan TPG TW 1 2025

Triwulan pertama tahun 2025 diharapkan menjadi waktu yang tepat bagi pencairan tunjangan TPG.

Proses administrasi untuk pencairan ini sedang dalam tahap akhir, dan guru diharapkan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pencairan berjalan lancar.

Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan antara lain adalah fotokopi sertifikat pendidik, fotokopi SK pengangkatan, serta dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya persiapan ini, diharapkan tidak ada hambatan dalam proses pencairan tunjangan TPG bagi guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Lulusan PPPK 2024 Tahap 1, Begini Prediksi THR PPPK dan Gaji Ke-13 tahun 2025

Kabar Kenaikan Tunjangan Guru di TW 1

Salah satu kabar yang paling dinanti-nantikan oleh guru adalah kenaikan tunjangan profesi yang dijanjikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen).

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan bahwa pada tahun 2025 akan ada kenaikan gaji untuk guru, baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun guru honorer.

Kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Peningkatan kesejahteraan guru ini sejalan dengan tujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam sambutannya pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan agar seluruh guru, tanpa memandang status, merasakan manfaatnya.

Baca Juga: SKEMA PENCAIRAN TPG 2025! Tunjangan Profesi Guru PNS dan PPPK Serta Non ASN Oleh Mendikdasmen!

Rincian Kenaikan Tunjangan untuk Guru ASN dan Non-ASN

Terkait dengan kenaikan tunjangan profesi, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa terdapat perbedaan skema kenaikan antara guru ASN dan guru non-ASN.

Guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi pada tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta.

Sementara itu, guru non-ASN yang telah bersertifikasi sebelum tahun 2024 akan merasakan kenaikan tunjangan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, yang berarti ada tambahan Rp 500 ribu.

Baca Juga: Alhamdulillah PPPK 2024 Tahap 1 Akan Segera Terima Gaji Pertama! Cek Jadwalnya di Sini!

Sedangkan untuk guru yang sudah berstatus ASN, tunjangan sertifikasi yang diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Ini menjadi kabar baik bagi guru ASN yang selama ini mengharapkan adanya peningkatan tunjangan profesi sesuai dengan kinerja mereka dalam dunia pendidikan.

Menyusul kabar baik ini, para guru diminta untuk mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan agar pencairan tunjangan TPG dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Gagal CPNS dan PPPK 2024 Tak Perlu Sedih! Masih Ada Jalan Lain untuk Jadi ASN 2025 dengan Daftar SPPI, Status Kepegawaian Sudah Jelas!

Dokumentasi yang lengkap dan valid akan mempercepat proses pencairan dan menghindari kendala administratif.

Pastikan seluruh dokumen telah diperiksa dan diserahkan tepat waktu kepada instansi terkait agar tidak terjadi penundaan.

Kemendikdasmen juga memberikan arahan kepada seluruh pihak terkait untuk terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa tunjangan profesi dapat segera diterima oleh guru tanpa kendala.***