POJOKSATU.id - Rencana pemerintah dengan membuka 2,3 juta formasi seleksi CASN 2023 malah membuat honorer terancam tak diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Kondisi inilah yang kemudian membuat honorer ketar-ketir karena peluang diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa saja hangus sia-sia.

Ironisnya, pangkal permasalahan yang bisa memupuskan harapan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 itu adalah permasalahan klasik.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah membuka kuota formasi CASN 2024 yang cukup besar.

Baca Juga: BUKAN Omon-omon, Nasib PPPK Guru Status P dan Tendik Ditentukan Mei 2024, Bu Nunuk Minta Segara Usulan Pemda Maksimal, Deadline Hingga 31 Januari 2024

Yakni dengan jumlah total mencapai 2,3 juta formasi.

Kuota CASN 2024 sebanyak 2.302.543 tersebut diperuntukkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Nah, dari 1,6 juta formasi PPPK 2024 diperuntukkan instansi pusat dan pemerintah deerah.

Akan tetapi kuota PPPK 2024 untuk pemerintah daerah adalah yang terbesar dengan mencapai total 1.383.758 formasi.

Baca Juga: Bocoran Isi PP Manajemen ASN dari Rakor Terbaru Tim Perumus, Honorer Calon ASN dan ASN Jangan Harap Bisa Leha-leha

Terbanyak yang disediakan adalah formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.

Sementara formasi PPPK guru berjumlah 419.146 dan formasi PPPK tenaga kesehatan 417.196.

Selain itu, seleksi PPPK 2024 juga akan mengakomodir honorer lulusan SD/sederajat.

Di sisi lain, pemerintah memberika kuota CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan mencapai 6.027 formasi.

Sedangkan jumlah formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Karena itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Aba Subagja meminta seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah segera mengajukan usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.

"Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM," kata Aba.

Aba juga mengungkap bahwa batas waktu terakhir pengajuan usulan formasi adalah pada 31 Januari 2024.

Baca Juga: Hasil Rakor Terbaru Tim Penyusunan PP Manajemen ASN, Harapan Honorer dan PPPK 2024 Belum Terkabul

Tahun ini pemerintah berencana menggelar 3 kali seleksi CASN.

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes. Jika belum, masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," ungkapnya.

Dengan demikian, jika sesuai rencana, diperkirakan seleksi CASN 2024 akan dimulai pada Maret 2024.

 

Seleksi PPPK 2024 Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

Nah, permasalahan klasik pengangkatan honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pun kembali muncul.

Hal itu berkenaan dengan kekuatan anggaran kas daerah untuk menampung honorer diangkat PPPK 2024.

Baca Juga: 2,3 Juta Rekrutmen CASN dan PPPK 2024, Pemprov Sumut Hitung Kemampuan Keuangan Daerah. Berapa Banyak Anggaran Bisa Menampung?

"Intinya, kita masih menghitung kemampuan keuangan (daerah), karna PPPK itu pada akhirnya itu, menjadi beban keuangan daerah, tidak ditanggung Pemerintah Pusat," ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumatera Utara, Safruddin, Rabu 10 Januari 2024.

Setelah diketahui kekuatan keuangan daerah, barulah kemudian pihaknya akan membuka formasi PPPK 2024 seusai dengan kekuatan keuagan daerah.

"Makanya, kita kalkulasi dulu kemampuan keuangan. Kami sudah dapat juga kabar dari BKAD bahwa untuk kuota masih harus kita diskusikan secara matang," jelas Safruddin.

Permasalahan lain adalah bahwa sesuai peraturan, anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari total keseluruhan APBD.

"Jangan sampai nanti justru menguras keuangan daerah sehingga malah menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.

Jika dalam penghitungan ternyata kas daerah tidak mampu menampung rekrutmen PPPK, maka Pemprov Sumut hanya akan mengambil kuota CPNS 2024 saja.

Alasannya, karena CPNS sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Ombudsman Perwakilan Sumut Berharap Bupati Madina Kooperatif, Dipanggil Besok Kisruh PPPK Guru 2023

"Mungkin kita akan lebih cenderung kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat," tandasnya.

Kondisi serupa juga diutarakan Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri.

Saat ini, Pemkot Mataram tengah melakukan kajian dan penghitungan kebutuhan ASN 2024 yang jadi acuan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Dia menjelaskan, untuk penghitungan dan usulan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata.

Akan tetapi juga harus memperhitungkan anggaran untuk kebutuhan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga: VIRAL Guru Honorer Status P Melawan dan Tolak Tes PPPK Guru 2024, BANGKIT SEMUA SEKARANG!

Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, termasuk untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Di sisi lain, dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.

Karena itu, pemerintah daerah harus bekerja keras mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong pejabat- pejabat yang mengelola PAD.

"Jika tahun ini PAD misalnya ditarget Rp400 miliar, maka tahun berikutnya harus bisa Rp500 miliar atau Rp700 miliar," katanya.

Dengan kekuatan anggaran yang mumpuni, barulah daerah bisa membuka rekrutmen PPPK karena anggaran untuk pembayaran gaji sudah siap.

Itulah kondisi riil di berbagai daerah terkait kuota formasi PPPK 2024 yang tergantung kekuatan anggaran daerah untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Pastinya, kondisi ini pula yang akan mempengaruhi besar atau kecilnya peluang honorer diangkat PPPK 2024.***