POJOKSATU.ID – Belakangan muncul kabar viral di kalangan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bahwa PKH tahap 3 hingga tahap 5 akan dicairkan ke rekening MEKAR (aplikasi digital syariah milik BSI) menjelang akhir tahun 2025.

Isu ini mulai mencuat di media sosial dan beberapa komunitas penerima bansos.

Menurut narasi tersebut, pemerintah akan menyalurkan dana PKH (Program Keluarga Harapan) untuk tahap 3, 4, dan 5 melalui rekening MEKAR.

Bukan lagi hanya lewat rekening KKS atau bank konvensional.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai 22 November 2025 lewat PT Pos Indonesia, Simak Info Lengkap

Model ini disebut sebagai bagian dari “digitalisasi bansos” agar lebih mudah, cepat, dan efisien.

Jika benar, perubahan ini bisa mengubah cara KPM menerima bantuan dan memberi fleksibilitas lebih besar.

Saldo PKH bisa diakses dari aplikasi, ditarik, atau dipergunakan sesuai kebutuhan.

Namun, sejauh ini bukti resmi atas implementasi skema ini masih minim.

Baca Juga: 9419 KPM Bergairah Terima BLT Kesra Rp900 Ribu, Harapan Akhir Tahun untuk Keluarga Rentan

Berdasarkan berita resmi dan laporan media, berikut fakta-fakta yang bisa dikonfirmasi:

PKH Tahap 3 (Juli–September 2025) telah mulai dicairkan melalui bank Him­bara (BSI, BRI, BNI, dan Mandiri). 

Pemerintah memperpanjang penyaluran tahap 3 hingga Desember 2025 untuk sejumlah KPM. 

Untuk tahap 4, terdapat kabar bahwa akan ada “penebalan” Rp 400 ribu bagi KPM, tetapi tetap mencairkan melalui skema bank-bank penyalur dan sistem SIKS-NG. 

Baca Juga: Subsidi Internet Rakyat, Harga Murah Tapi Kecepatan Nyata Hanya Sekitar 30 Mbps, Bukan 100 Mbps?

Tidak ada rilis resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau BSI yang menyatakan bahwa PKH tahap 3–5 akan dialihkan ke rekening MEKAR secara massal menjelang akhir tahun.

Artinya, klaim bahwa PKH akan “dipindahkan ke MEKAR” masih bersifat spekulatif atau wacana publik, belum jadi kebijakan formal yang diumumkan oleh otoritas sosial.

Beberapa faktor mungkin menjadi penyebab berkembangnya isu tentang PKH dan MEKAR:

1. Digitalisasi Bantuan Sosial

Pemerintah dan lembaga keuangan mendorong digitalisasi layanan bansos agar lebih transparan dan efisien.

Nama MEKAR (aplikasi digital syariah) bisa muncul dalam diskusi sebagai simbol “rekening digital alternatif” yang menarik.

Baca Juga: Kelurahan Plawad Sambut Mahasiswa KKN 2025, Tiga Program Utama Siap Dijalankan

2. Minimnya Komunikasi Publik

Karena belum ada pengumuman resmi, rumor bisa tumbuh lewat grup WhatsApp, media sosial, atau dari pendamping sosial PKH.

Kurangnya penjelasan resmi dari Kemensos membuat spekulasi berkembang.

3. Harapan KPM

Bagi sebagian KPM, terutama yang aktif di komunitas digital, ide pemindahan ke MEKAR terasa menguntungkan.

Kontrol saldo lewat aplikasi, lebih fleksibel, dan mungkin lebih cepat cair.

Baca Juga: Cara Menyusun Jawaban Wawancara PPG 2025 Agar Dinyatakan Layak Menjadi Calon Guru

Jika pemerintah atau lembaga terkait tidak menanggapi isu ini dengan jelas, bisa muncul risiko:

Kekecewaan Publik: Jika KPM berharap semua PKH masuk MEKAR, namun kenyataannya tetap seperti mekanisme lama, potensi frustrasi akan besar.

Salah Kaprah Informasi: Berita yang belum diverifikasi bisa menyebar dan jadi hoaks sosial, terutama di komunitas ban­sos.

Kekhawatiran Keamanan Data: Bila ada wacana pemindahan masif ke aplikasi digital, KPM mungkin khawatir soal privasi, keamanan data, dan akses internet.

Baca Juga: Cara Membuat RPP Super Ringkas Sesuai Format UKIN Tanpa Melanggar Aturan

Kemensos harus klarifikasi: Best-practice adalah merilis pernyataan resmi yang menjelaskan apakah skema “PKH ke MEKAR” memang akan dilakukan, kapan, dan untuk siapa.

KPM aktif mengecek informasi: Gunakan kanal resmi seperti Siks-NG, situs Kemensos, atau pendamping sosial untuk mengecek kabar bantuan.

Waspadai rumor: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan sumbernya valid.

Diskusi di grup keluarga boleh, tapi verifikasi ke sumber resmi lebih penting agar tidak jadi kesalahan harapan.

Digital literasi: Kalau memang ada perubahan ke MEKAR, KPM perlu edukasi soal cara menggunakan aplikasi, tarik tunai, dan manajemen saldo agar manfaat maksimal dirasakan.***