POJOKSATU.id — Guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Supriyani, akhirnya mendapatkan kabar bahagia setelah gagal pada tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, saat mengunjungi Supriyani di rumahnya, Kecamatan Baito, Senin (13/1/2025).

"Iya benar, dirjen dari Kemendikdasmen datang menemui ibu Supriyani," ujar kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, dalam keterangannya pada hari yang sama.

Baca Juga: Repotnya Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Isi DRH, Urus SKCK dan MCU Antre Sejak Subuh

Menurut Andre, kedatangan Dirjen GTKPG Nunuk Suryani bertujuan untuk menyampaikan solusi atas janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sebelumnya menjanjikan pengangkatan Supriyani melalui jalur afirmasi.

"Terkait janji afirmasi menteri terhadap ibu Supriyani dan hasilnya sudah ada jalan keluar," tambah Andre.

Dalam pertemuan tersebut, Nunuk Suryani turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Konsel, Camat Baito, dan Kepala Desa setempat.

Kunjungan ini sekaligus untuk memastikan kondisi rumah dan keluarga Supriyani setelah kegagalannya pada tes seleksi PPPK tahap pertama.

"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ungkap Supriyani dengan wajah sumringah.

Baca Juga: Peluang Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Semakin Besar, Begini Cara Cek Data Formasi Kosong

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat kepastian untuk diangkat sebagai guru PPPK tanpa harus mengikuti tes pada tahap kedua.

"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi, tinggal tunggu pemberkasan saja," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memastikan jalur afirmasi untuk Supriyani.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Supriyani yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: TOLAK PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 dan R3 TURUN KE JALAN 3 Februari Gelar AKSI 23, Seleksi PPPK 2024 cuma Formalitas Prettt

"Kemarin tidak dinyatakan lulus, karena jalur afirmasi itu, pak menteri Dikdasmen tidak ingin merugikan guru-guru yang berhak, karena jumlah formasinya terbatas, sehingga tahap satu selesai, kami mengajukan formasi itu dalam formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," ujar Nunuk.

Selain itu, Nunuk menegaskan bahwa janji afirmasi yang disampaikan Mendikdasmen bukanlah sekadar omongan kosong.

“Pak menteri memastikan bahwa afirmasi yang pernah disampaikan oleh pak menteri itu memang benar adanya, bukan dibilang prank, tapi benar adanya,” jelasnya.

Nunuk menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menetapkan formasi khusus atas nama Supriyani.

Baca Juga: PASCA Lulus PPPK Tahun 2024, Begini Penjelasan TAHAP PENERBITAN SK, Pengangkatan Hingga PELANTIKAN dan Aturan GAJI YANG DITERIMA

Surat serupa juga telah dikirimkan kepada Bupati Konawe Selatan agar segera mengusulkan formasi tersebut.

"Saya sudah bersurat ke Menpan RB memperjuangkan dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama ibu Supriyani.

Saya juga sudah bersurat kepada bupati untuk mengusulkan formasi khusus untuk Supriyani, kalau bisa pak kadis menjawab surat itu mengingat waktunya tersisa dua hari," pungkas Nunuk. ***