POJOKSATU.id - Kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR Guru ASN Daerah tahun 2025 kembali menjadi perhatian besar para pendidik di berbagai wilayah Indonesia.

Setelah beredar beragam informasi simpang siur di media sosial, kini terkonfirmasi bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke sejumlah pemerintah daerah telah mencapai 100 persen.

Informasi ini menjadi angin segar bagi guru ASN daerah, khususnya penerima tunjangan sertifikasi, karena menandakan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap krusial.

Baca Juga: Banjir Renggut Nyawa, Mensos Umumkan Santunan Banjir Aceh dan Sumatera Korban Dihargai Rp15 Juta

Artinya, dana bukan lagi berada di pusat, melainkan sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tinggal menunggu proses lanjutan dari masing-masing pemerintah daerah.

Transfer Pusat ke Daerah Jadi Kunci Pencairan

Perlu dipahami, mekanisme pencairan TPG dan THR guru tidak dilakukan langsung dari pusat ke rekening guru.

Baca Juga: Breaking News! TPG Guru THR 100 Persen 2025 Cair di Banyak Daerah, Ini Daftar Wilayah Sudah Masuk RKUD dan Saran Guru Pantau Rekening

Dana terlebih dahulu ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah, baru kemudian diproses oleh pemerintah kabupaten/kota untuk disalurkan ke rekening masing-masing guru.

Berdasarkan pemantauan data transfer, tidak semua daerah menerima alokasi dana pada tahap yang sama.

Dari total 546 daerah di Indonesia, tercatat hanya 333 daerah yang masuk dalam daftar penerima pada tahap pencairan ini.

Karena itu, pengecekan status daerah menjadi hal yang sangat penting bagi guru.

Sejumlah Daerah Sudah Terima Dana 100 Persen

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa banyak daerah telah menerima dana TPG dan THR guru 2025 secara penuh (100 persen).

Beberapa daerah yang terpantau sudah tuntas menerima transfer antara lain:

1. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

2. Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

3. Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah

4. Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Baca Juga: Tragedi 5 Penerjun Payung Pangandaran, Perubahan Angin Ubah Latihan Jadi Maut

6. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

7. Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur

Data ini menunjukkan bahwa proses transfer pusat ke daerah berjalan relatif lancar di sejumlah wilayah.

Namun demikian, masuknya dana ke RKUD bukan berarti otomatis masuk ke rekening guru.

Peran Pemerintah Daerah Sangat Menentukan

Setelah dana masuk ke RKUD, kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah daerah.

Baca Juga: Heboh! Purbaya Tiba-tiba Dapat Proposal Pajak Insentif Otomotif dari Kemenperin, Akankah Pajak Insentif Otomotif 2026 Disetujui?

Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah memiliki peran penting dalam menyelesaikan administrasi, validasi data penerima, serta penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Inilah sebabnya waktu pencairan ke rekening guru bisa berbeda-beda antar daerah, meskipun status transfer pusatnya sama-sama sudah 100 persen.

Beberapa daerah dikenal cepat memproses, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama karena penyesuaian administrasi.

Guru Diminta Aktif Cek Informasi Resmi

Di tengah tingginya antusiasme, guru diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar tidak resmi, terutama informasi yang beredar di grup pesan instan atau media sosial tanpa sumber jelas.

Langkah yang disarankan bagi guru antara lain:

1. Cek status daerah apakah termasuk penerima alokasi TPG dan THR tahun 2025.

2. Pantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan atau pemerintah daerah setempat.

3. Pastikan data kepegawaian dan rekening aktif serta valid.

4. Bersabar menunggu proses daerah, karena dana sudah tidak lagi tertahan di pusat.

Baca Juga: Mantan Direktur PGN Danny Praditya Bantah Terima Aliran Dana dalam Kasus Kerja Sama Gas

Dengan dana yang sudah masuk ke daerah, peluang pencairan ke rekening guru dinilai tinggal menunggu waktu, sepanjang tidak ada kendala administrasi.

Pentingnya Melawan Informasi Hoaks

Kasus pencairan tunjangan guru kerap menjadi sasaran hoaks karena menyangkut kebutuhan banyak orang.

Baca Juga: Kelakar Jenderal Maruli Pakai Jaminan Tentara Bangun Jembatan Bailey di Aceh Buat Menkeu Tertawa

Oleh karena itu, guru diharapkan mengandalkan sumber informasi valid dan dapat diverifikasi, seperti pengumuman resmi pemerintah, regulasi kementerian, serta pemantauan langsung melalui portal data transfer.

Transparansi data transfer pusat ke daerah sejatinya memberi gambaran jelas bahwa pemerintah telah menjalankan kewajibannya, dan tahapan selanjutnya berada di level daerah.

Harapan Guru Menjelang Pencairan

Masuknya dana TPG dan THR 2025 ke RKUD menjadi harapan besar bagi guru, terutama menjelang kebutuhan awal tahun.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme guru, tunjangan ini juga diharapkan mampu membantu menjaga stabilitas ekonomi para pendidik.

Banyak guru berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan cepat dan tepat agar dana dapat segera dirasakan manfaatnya secara langsung.

Update terbaru menunjukkan bahwa transfer dana Tunjangan Sertifikasi Guru dan THR 2025 dari pusat ke sejumlah daerah telah mencapai 100 persen.

Meski demikian, proses pencairan ke rekening guru masih bergantung pada kecepatan dan kesiapan pemerintah daerah masing-masing.

Guru disarankan untuk tetap tenang, aktif memantau informasi resmi, serta tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Dengan dana yang sudah aman di daerah, pencairan ke rekening guru tinggal menunggu tahapan akhir.***