POJOKSATU.id, UNIVERSITAS Jenderal Soedirman (Unsoed) turut membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025, sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Menristekdikti), Nadiem Makarim.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, Unsoed diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI.
Dilansir dari laman resmi Unsoed, Kamis, 30 Mei 2024, Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko menjelaskan perihal batas akhir usulan UKT dan IPI ke Kemendikbudristek dan tindak lanjut terhadap surat Dirjen Diktiristek tersebut.
"Unsoed akan mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi," jelasnya.
Kemudian, setelah ada persetujuan tarif, akan diterbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024.
"Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan mahasiswa yang telah terlanjur membayar uang kuliah sebelum adanya keputusan pembatalan UKT 2024?
"Unsoed akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian," tegasnya.
Sebelumnya, Unsoed salah satu kampus yang merasakan didemo mahasiswanya terkait kenaikan UKT.
Dan, beberapa hari lalu Menristekdikti resmi membatalkan kenaikan UKT 2024 usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan uuntuk membatalkan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN, jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT tersebut," ujar Nadiem Makarim. ***



