POJOKSATU.ID, LANGKAT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, melalui digital forensik.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Langkat melaporkan Meilisya Ramadhani, ke polisi karena membongkar kecurangan tersebut.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan telah menerima aduan Meilisya Ramadhani, guru honorer yang membongkar kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 itu.

Baca Juga: Wisuda ke 50, Lulusan UNIDA Raih Prestasi Akademik Tertinggi IPK 4,00, Lulus Tercepat 3 Tahun, Rektor Beberkan Prestasi NASIONAL dan INTERNASIONAL

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyatakan pihaknya telah memeriksa laporan Meilisya.

Berdasarkan penelusuran mereka, kata Fuad, Meilisya bisa dikategorikan sebagai korban kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
"Bu Meilisya ini adalah perempuan pembela HAM dan kemudian dilaporkan ke kepolisian, nah ini sudah menunjukkan bahwa beliau dikriminalisasikan," ucap Fuad, dikutip pada Jumat (25/10/2024).

Ditambahkan Fuad, jika Pemkab Langkat melaporkan Meilisya hanya dua hari sebelum para guru honorer di Kabupaten Langkat memenangkan gugatan soal seleksi PPPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 26 September 2024 lalu.

Baca Juga: BKM Kota Bekasi Nyatakan Dukungan Kuat untuk Pasangan 'RIDHO' di Pilkada 2024

Para guru honorer itu mengajukan gugatan agar PTUN membantalkan hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

"Ternyata Bu Meilisya ini dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang kalah di dalam PTUN," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Cak Fu itu.

Maka dari itu, Fuad menilai apa yang menimpa Meilisya adalah bentuk kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM.

Menurut Fuad, Meilisya memiliki posisi yang kuat dalam melindungi hak-hak 103 guru honorer yang dirugikan dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus PPPK Madina 2023 Digelar Hari Ini, Sempat Ditunda Hakim Senin Lalu

"Oleh karena itu beliau harus dipastikan, dijamin keamanannya," kata Fuad yang mengagendakan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai sesi audiensi bersama Meilisya dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat memprotes hasil seleksi PPPK Tahun 2023.

Mereka mengungkap adanya permainan uang dari sejumlah pejabat di sana untuk meloloskan calon tertentu. Sejumlah guru honorer juga mengaku tak lolos meskipun telah memberikan uang. ***