POJOKSATU.id – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2024 berlangsung pada 24-30 Juni 2024.
UMPTKIN adalah proses seleksi yang mengadopsi Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
Para calon mahasiswa baru akan menghadapi ujian ini menggunakan SSE UMPTKIN. Jadwal dan lokasi ujian sudah tercantum pada masing-masing Kartu Peserta Ujian dan akan dilaksanakan di PTKIN atau PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebanyak 1.065 peserta akan mengikuti ujian yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 29 Juni 2024 ini. Sedangkan hasil seleksi UMPTKIN akan diumumkan pada 8 Juli 2024.
Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa seleksi UM-PTKIN 2024 bisa diikuti oleh siswa dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
Untuk lulusan 2022 dan 2023, wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), sedangkan lulusan tahun 2024 hanya diwajibkan memiliki salah satu dari SKL, Pengumuman Lulus, KTP, atau Kartu Siswa.
Materi Ujian
UMPTKIN akan terdiri dari beberapa materi ujian sebagai berikut.
1. Penalaran Akademik (PA).
- Penalaran Verbal: Mengukur kemampuan pemahaman berbahasa secara tertulis dan keterampilan bahasa berdasarkan struktur dan aturan bahasa dalam kata, kalimat, maupun narasi.
- Penalaran Gambar: Mengukur kemampuan visualisasi dan pemahaman objek atau simbol secara abstrak, cocok untuk memprediksi kreativitas calon mahasiswa.
- Penalaran Kuantitatif: Mengukur kemampuan menerapkan konsep hitungan, logika angka, dan simbol numerik dalam berpikir sistematis dan memecahkan masalah. Konteks tes penalaran verbal mencakup aspek kehidupan sehari-hari seperti masalah keindonesiaan, keislaman, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, bisnis, seni budaya, dan olahraga.
2. Penalaran Matematika: Mengukur kemampuan peserta dalam memahami dan menganalisis bacaan sederhana untuk memecahkan masalah sehari-hari melalui konsep, prosedur, dan fakta dalam matematika.
Bacaan tersebut dielaborasi melalui beragam representasi seperti grafik, tabel, bagan, atau representasi lainnya untuk memprediksi dan/atau mengambil keputusan yang dibutuhkan dalam menghadapi tuntutan hidup abad ke-21.
3. Literasi Membaca: Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab, dalam konteks sosio-humaniora dan sains, guna menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu yang moderat dan unggul sebagai warga Indonesia dan dunia.
4. Literasi Ajaran Islam: Mengukur kemampuan memahami, menerapkan, dan menganalisis materi ajaran Islam meliputi Al-Quran, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam dalam konteks personal, masyarakat, global, dan moderasi, untuk mewujudkan masyarakat madani.
Baca Juga: UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Penguasaan literasi ajaran Islam penting untuk menanamkan kepribadian yang baik, memperkuat iman, dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari maupun bermasyarakat.
Tata Tertib Ujian
Seluruh peserta diharapkan membaca dan memahami tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan ujian. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran ujian.
1. Kehadiran Tepat Waktu: Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum sesi ujian dimulai.
2. Dokumen dan Peralatan: Peserta wajib membawa pensil, kartu identitas resmi (KTP, paspor, atau identitas lain dengan foto), serta kartu peserta ujian.
3. Penempatan Barang Bawaan: Barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas harus diletakkan di depan ruang ujian dalam tas atau kantong peserta.
4. Registrasi: Peserta harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai.
5. Toleransi Keterlambatan: Peserta yang terlambat maksimal 30 menit setelah ujian dimulai masih diizinkan masuk, namun tidak ada tambahan waktu ujian. Keterlambatan lebih dari 30 menit akan mengakibatkan peserta dianggap gugur.
6. Penggunaan Aplikasi SSE: Peserta wajib menggunakan aplikasi ujian SSE UMPTKIN yang tersedia di lokasi ujian.
7. Protokol Kesehatan: Peserta harus mengenakan masker dan menjaga jarak fisik selama ujian berlangsung.
8. Pakaian Resmi: Peserta diwajibkan mengenakan atasan kemeja polos atau warna cerah, bawahan warna gelap, dan sepatu.
9. Larangan Membawa Barang Tertentu: Alat komunikasi, jam tangan, kamera, kalkulator, buku/catatan dalam bentuk lain.
10. Larangan Selama Ujian: Bertanya atau berbicara dengan peserta lain, menerima atau memberikan sesuatu, keluar ruang ujian, membaca referensi, makan, minum, merokok, serta menunjukkan sikap kurang sopan.
11. Penegakan Aturan: Peserta yang melanggar tata tertib akan ditegur dua kali melalui aplikasi ujian. Jika masih tidak mematuhi, peserta akan didiskualifikasi dan dianggap gugur.
Baca Juga: UIN Bandung Jadi Kampus dengan Minat Paling Tinggi di SPAN PTKIN 2024, Raih 25.699 Pendaftar
Dengan mengikuti seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku, pelaksanaan Ujian SSE UMPTKIN diharapkan berjalan sukses dan lancar serta memberikan hasil yang optimal bagi seluruh peserta.***




