POJOKSATU.id — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan dukungannya terhadap Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam yang diluncurkan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, pada Sabtu (16/8/2025).
Gerakan ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran wakaf produktif dalam pembangunan pendidikan Islam sekaligus menggerakkan ekonomi nasional berbasis filantropi.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menegaskan bahwa wakaf tidak boleh dimaknai hanya sebagai ibadah individual.
Menurutnya, wakaf memiliki dimensi sosial luas yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun peradaban.
Baca Juga: Fakta Unik Pulau Ular Bima: Misteri Legenda, Ular Laut Berbisa, dan Pesona Alam Eksotis
“Kami melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing global. UIN Raden Intan Lampung akan terus mendorong sivitas akademika agar aktif dalam budaya filantropi ini,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, tata kelola wakaf di Indonesia masih terbatas, sehingga kontribusinya bagi pendidikan belum maksimal.
Melalui gerakan ini, pengelolaan wakaf di kampus maupun masyarakat diharapkan lebih transparan, produktif, dan berdaya guna.
Dorongan Program Inovatif untuk Pendidikan
Prof Wan Jamaluddin menyebut, UIN Raden Intan Lampung siap mengembangkan program inovatif agar wakaf menjadi sumber pendanaan alternatif.
Baca Juga: Gagasan Besar dari ICIIS 2025 di Medan: Menjembatani Agama dan Sains
Nantinya, hasil wakaf akan dimanfaatkan untuk mendukung riset, beasiswa, serta pembangunan sarana pendidikan.
“Spirit filantropi tidak cukup bila berhenti pada pola konsumtif, ia harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan agenda kesejahteraan bangsa,” tegasnya.
Selain memperkuat misi universitas, gerakan ini juga diyakini dapat memperluas peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung yang memiliki potensi besar dalam bidang wakaf tanah maupun wakaf uang.
Dukungan Nasional dan Ajakan Kolektif
Gerakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menekankan bahwa pendidikan Islam membutuhkan dukungan masyarakat melalui instrumen syariah produktif.
“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Suyitno, menegaskan gerakan wakaf sejalan dengan instruksi presiden untuk menggalang dana umat.
Potensi zakat nasional yang mencapai Rp108 triliun diyakini bisa menjadi kekuatan besar bagi pendidikan Islam jika dikelola dengan baik.
Baca Juga: Sekolah Gratis Banten Namun Terdapat Pengawasan Ketat dan Sanksi Berat Menanti!
Rektor UIN Raden Intan Lampung pun mengajak civitas akademika, alumni, dan mitra strategis untuk terus mendukung gerakan ini.
“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***
Kirim komentar dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:



