POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary pada 2026 membawa perubahan besar bagi guru ASN.

Dalam nota keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah memasukkan single salary sebagai arah kebijakan nasional.

Perubahan ini menyentuh langsung guru sertifikasi dan nonsertifikasi karena struktur penghasilan mereka ikut melebur.

Selama ini, pendapatan guru ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan profesi yang dibayarkan melalui mekanisme berbeda.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Sistem Single Salary Guru, TPG Gabung Gaji Pokok Mulai 2026

Tunjangan sertifikasi sering terlambat karena proses verifikasi yang panjang.

Beberapa guru menunggu pencairan hingga dua bulan sehingga perencanaan keuangan rumah tangga terganggu. Pemerintah ingin mengatasi masalah ini dengan integrasi komponen pendapatan.

Dalam rapat bersama DPR, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani mengatakan tunjangan profesi tidak perlu dipisahkan.

"Komponen itu harus menjadi bagian dari penghasilan guru agar lebih akuntabel dan selaras dengan sistem gaji tunggal,” kata Nunuk.

Pernyataan ini menguatkan bahwa nilai sertifikasi tetap ada, tetapi pembayarannya tidak lagi berdiri sendiri.

Baca Juga: 10 Kampus Negeri Terbaik di Indonesia Versi THE Interdisciplinary Science Rankings 2026, Ini Skornya

Bagi guru sertifikasi, perubahan ini memunculkan dua harapan. Mereka ingin tunjangan tetap dihargai, tetapi pembayaran berlangsung lebih cepat.

Selama ini, sertifikasi menjadi pendapatan terbesar setelah gaji pokok. Guru berharap integrasi tidak menurunkan nilai penerimaan mereka.

Mereka menilai sertifikasi diperoleh melalui pelatihan dan uji kompetensi sehingga tetap harus dihargai.

Guru nonsertifikasi melihat skema ini sebagai peluang memperbaiki kesejahteraan. Selama ini, mereka belum mendapat tambahan pendapatan selain gaji pokok.

Bila komponen pendapatan diintegrasikan, mereka berharap pendapatan menjadi lebih stabil meskipun belum bersertifikasi.

Skema ini juga memberi harapan bagi guru yang baru diangkat sebagai PPPK. Mereka melihat peluang memperoleh struktur pendapatan yang lebih setara dengan PNS.

Namun perubahan ini juga menimbulkan pertanyaan. Guru ingin mengetahui formula penilaian kinerja yang digunakan.

Baca Juga: Modul 2 Pedagogik Qurdis PPG Daljab Batch IV 2025, Simak Jadwal, Isi Materi, dan Fokus Kompetensinya

Pemerintah menyatakan bahwa komponen profesi akan dihitung berbasis kinerja dengan batas minimum setara satu kali gaji pokok.

“Tunjangan profesi tetap diberikan, tetapi besarnya bergantung pada evaluasi kinerja,” lanjut Prof Nunuk.

Pemerintah menilai skema lama tidak lagi efisien. Banyak sekolah dan daerah menghabiskan waktu memverifikasi dokumen tunjangan profesi setiap triwulan.

Dengan skema baru, sebagian besar proses administratif itu dihapus. Pembayaran dilakukan setiap bulan bersama gaji utama.

Kepala sekolah menilai perubahan ini dapat mengurangi beban administratif. “Guru tidak lagi disibukkan laporan beban kerja hanya untuk memastikan tunjangan cair,” kata Rustam, seorang kepala sekolah di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Guru Honorer di Semarang Tahun Depan, Semua Diangkat Jadi PPPK

Tunggu Aturan Resmi Pemerintah

Meski arah kebijakan sudah jelas, pemerintah belum merilis formula gaji tunggal. Proses penyusunannya masih menunggu regulasi resmi.

Pemerintah dapat menggunakan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Beberapa pihak menyebut revisi Undang-Undang ASN juga menjadi opsi.

Karena itu, guru masih menunggu kepastian struktur dan nilai komponen gaji.

Di lapangan, guru sertifikasi ingin memastikan nilai sertifikasi tetap utuh. Mereka menilai integrasi harus tetap mempertahankan nilai profesi sebagai pengakuan kompetensi.

Guru menyampaikan harapan agar sertifikasi tidak kehilangan makna setelah melebur.

Sementara itu, guru nonsertifikasi menilai integrasi menciptakan peluang pemerataan pendapatan. Mereka berharap nilai gaji lebih stabil ketika mereka diangkat sebagai ASN.

Dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal mencakup gaji inti dan komponen penunjang.

Baca Juga: Mulai 2026, TPG Bakal Berbasis Kinerja: Ada Sistem Baru dan Batas Minimal Tunjangan Guru

Artinya, struktur pendapatan tetap mempertimbangkan jabatan dan beban kerja. Sistem ini tidak menyamaratakan semua guru, tetapi menyatukan mekanisme pembayaran agar lebih efektif.

Pengelolaan tunjangan selama ini memerlukan koordinasi panjang. Pemerintah ingin menciptakan keseragaman jadwal pembayaran agar seluruh guru menerima pendapatan pada waktu yang sama.

Sekolah juga diharapkan lebih fokus pada pembinaan mutu daripada administrasi tunjangan. Pemerintah menyebut bahwa kesederhanaan menjadi tujuan utama reformasi ini.

Implementasi skema tunggal akan dilakukan bertahap. Daerah yang sudah memiliki sistem keuangan modern dapat menerapkan lebih cepat.

Baca Juga: Kenapa TPG Triwulan 4 2025 Hanya Masuk Dua Bulan? Begini Penjelasan Resminya

Daerah yang masih menggunakan sistem manual membutuhkan waktu penyesuaian.

Pemerintah menyiapkan sosialisasi melalui kementerian teknis dan pemerintah daerah. Guru akan menerima panduan resmi agar memahami skema baru dengan jelas.

Guru berharap pemerintah memberi simulasi perhitungan pendapatan agar tidak menimbulkan kebingungan.

Mereka ingin mengetahui bagaimana nilai sertifikasi melebur dan apakah komponen baru dapat meningkatkan pendapatan.

Pemerintah menyatakan akan memprioritaskan formula yang tidak merugikan guru. Beberapa ahli menilai pemerintah cenderung mempertahankan nilai akhir tunjangan profesi dalam bentuk setara.

Dalam jangka panjang, skema gaji tunggal dapat meningkatkan kepastian pendapatan guru. Integrasi komponen pendapatan memberi ruang bagi proses pembayaran yang lebih lancar.
Guru dapat merencanakan kebutuhan rumah tangga dengan lebih baik karena penghasilan diterima secara utuh setiap bulan.

Pemerintah menilai ini sebagai langkah penting dalam reformasi birokrasi. Transformasi ini memperbaiki efisiensi anggaran karena pemerintah tidak lagi mengelola banyak komponen tunjangan.

Dengan sistem gaji tunggal, pemerintah dapat menghitung kebutuhan belanja pegawai lebih akurat. Guru juga dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa menunggu pencairan tunjangan.

Perubahan ini akan membawa dampak luas. Guru sertifikasi dan nonsertifikasi memasuki era baru yang menuntut adaptasi.

Mereka membutuhkan informasi yang jelas sebagai dasar memahami sistem. Pemerintah menyatakan bahwa komunikasi publik akan dilakukan secara bertahap agar seluruh guru memahami konsep skema tunggal sebelum implementasi penuh.***