POJOKSATU.id – Sebagian Bapak/Ibu guru mungkin masih menunggu kabar mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2025 yang sampai sekarang belum juga cair.
Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya apakah ada masalah pada data atau sebenarnya tunjangan tersebut masih dalam proses.
Dalam beberapa kasus, keterlambatan pembayaran TPG memang bisa terjadi dan kemudian masuk ke dalam proses yang dikenal sebagai carry over.
Kabar baiknya, Bapak/Ibu tidak perlu hanya menunggu informasi dari sekolah atau dinas.
Baca Juga: Wagub Sani Targetkan Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO
Guru sebenarnya bisa mengecek sendiri status validasi tunjangan melalui Info GTK, khususnya melalui fitur yang bernama rekam jejak.
Yuk kita bahas bagaimana cara mengeceknya.
Memahami Istilah Carry Over TPG
Sebelum mengecek status di Info GTK, penting bagi Bapak/Ibu memahami dulu apa yang dimaksud dengan carry over TPG.
Carry over adalah kondisi ketika tunjangan profesi guru yang seharusnya dibayarkan pada periode tertentu belum sempat disalurkan, sehingga proses pembayarannya dilanjutkan pada periode berikutnya.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, seperti:
1. proses validasi data yang belum selesai
2. administrasi pencairan yang tertunda
3. atau proses penganggaran yang belum rampung pada tahun sebelumnya
Jadi jika TPG TW3 atau TW4 tahun 2025 belum cair, belum tentu ada kesalahan data.
Bisa saja tunjangan tersebut sedang diproses sebagai carry over.
Cara Mengecek Rekam Jejak di Info GTK
Bapak/Ibu guru bisa mengecek status ini langsung melalui Info GTK.
Langkahnya cukup sederhana.
Pertama, masuk ke akun Info GTK menggunakan akun masing-masing seperti biasa.
Setelah berhasil login, perhatikan menu yang ada di bagian atas halaman.
Baca Juga: Langkah Praktis Hitung Zakat Mal dan Fitrah Agar Ibadah Lebih Tenang
Di sana biasanya terdapat beberapa menu seperti:
1. profil
2. hasil validasi
3. tunjangan
4. dan rekam jejak
Klik menu rekam jejak, karena di bagian inilah sistem menyimpan data validasi tunjangan pada periode sebelumnya.
Pilih Periode Juli–Desember 2025
Untuk mengecek kemungkinan carry over TPG tahun 2025, Bapak/Ibu bisa memilih periode Juli sampai Desember 2025.
Periode ini berkaitan dengan pembayaran TPG triwulan 3 dan triwulan 4.
Setelah memilih periode tersebut, klik tombol cek rekam jejak.
Sistem kemudian akan menampilkan data validasi tunjangan yang pernah tercatat pada periode tersebut.
Perhatikan Kode Validasi yang Muncul
Nah, bagian penting yang perlu diperhatikan adalah kode validasi yang muncul dalam rekam jejak tersebut.
Beberapa guru yang TPG-nya belum cair biasanya menemukan kode tertentu yang menunjukkan status data tunjangan.
Misalnya kode 07 atau 08, yang sering dikaitkan dengan proses pembayaran yang masih berjalan atau masuk dalam daftar carry over.
Jika Bapak/Ibu menemukan kode tersebut, artinya data sudah tercatat dalam sistem dan kemungkinan tunjangan masih dalam proses pencairan berikutnya.
Cek Info GTK Secara Berkala
Bapak/Ibu guru tentu berharap TPG bisa cair tepat waktu, karena tunjangan ini merupakan hak penting bagi guru bersertifikasi.
Namun jika terjadi keterlambatan, langkah terbaik adalah mengecek status validasi secara langsung melalui Info GTK.
Dengan memanfaatkan fitur rekam jejak ini, Bapak/Ibu bisa mengetahui apakah TPG TW3 dan TW4 tahun 2025 masih dalam proses carry over atau sudah selesai diproses oleh sistem.
Jadi daripada hanya menunggu kabar yang belum tentu jelas, sesekali cek Info GTK, siapa tahu statusnya sudah berubah dan tunjangan tinggal menunggu proses pencairan.***




