POJOKSATU.id - Sejak 24–27 November 2025, laporan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 mulai berdatangan dari berbagai daerah.

Banyak guru ASN akhirnya bernapas lega setelah menunggu cukup lama.

Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama karena sebagian besar guru hanya menerima dua bulan, bukan tiga bulan seperti seharusnya.

Grup-grup guru langsung dipenuhi pertanyaan: “Kenapa cuma dua bulan?”, “Apakah sedang ada pemotongan?”, “Apakah Desember hangus?”, dan sebagainya.

Baca Juga: Viral! Pemotor Lawan Arah Ngamuk dan Pukul Pengendara di Lebak Bulus, Polisi Dinilai Terlambat Bertindak

Berikut penjelasan lengkap berdasarkan mekanisme pencairan TW 4 tahun anggaran 2025.

Validasi Bulan Desember Belum Tuntas di Banyak Daerah

Alasan paling dominan mengapa guru hanya menerima dua bulan adalah karena validasi bulan Desember belum selesai.

Sistem hanya mencairkan bulan yang sudah berstatus valid di Info GTK.

Baca Juga: Foto Udara Bikin Geger! Mangrove Kendari Raib Diduga untuk Kediaman Pribadi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka

Banyak daerah sudah menyelesaikan validasi Oktober–November, tetapi Desember masih menunggu sinkronisasi rombel, jam mengajar, dan beban kerja akhir tahun.

Selama Desember belum hijau, pusat tidak dapat memasukkan bulan tersebut ke batch pencairan pertama.

Jadi, dua bulan yang cair bukan pemotongan, tetapi hanya bagian yang sudah valid.

Pencairan TPG TW 4 Memang Dibuat Bertahap (Batch 1 dan Batch 2)

Kementerian pusat menerapkan pola pencairan bertahap agar pembayaran tidak menunggu seluruh data rampung.

Guru yang datanya valid lebih awal akan masuk Batch 1, yang biasanya cair pada pekan terakhir November.

Sementara guru yang valid Desember atau menunggu koreksi akan masuk Batch 2, yang diperkirakan cair pada minggu pertama hingga kedua Desember.

Itu sebabnya, guru yang hanya menerima dua bulan pada batch pertama akan menerima bulan ketiga pada batch susulan.

Ini Bukan Pemotongan! Hak 1 Bulan TPG Tidak Bisa Dihapus atau Digugurkan

Banyak rumor menyebutkan bahwa bulan Desember hangus atau tidak dibayarkan.

Baca Juga: Status 02, 07, hingga 16 Belum Hijau? Ini Alasan TPG TW 3 Masih Belum Cair

Faktanya, TPG adalah hak mutlak guru selama memenuhi beban mengajar, linearitas, dan validasi.

Tidak ada mekanisme yang mengizinkan pemerintah memotong atau menghapus 1 bulan TPG.

Jika dua bulan sudah cair sekarang, bulan ketiga tetap akan cair setelah validasi selesai.

Baca Juga: Banjir Longsor DI Sibolga Tapteng, Desa Terisolir, Hercules Bawa Bantuan Alat Berat Dikerahkan

Semua guru yang memenuhi syarat dipastikan menerima tiga bulan penuh, meskipun waktu pencairannya berbeda.

Perubahan Jam Mengajar dan Linearitas Sering Menghambat Validasi Desember

Bulan Desember adalah periode paling rawan perubahan data karena bertepatan dengan akhir semester.

Banyak sekolah melakukan penyesuaian jadwal, perubahan rombel, hingga kegiatan akademik yang memengaruhi jam mengajar.

Baca Juga: Banjir Longsor DI Sibolga Tapteng, Desa Terisolir, Hercules Bawa Bantuan Alat Berat Dikerahkan

Jika jam mengajar berkurang atau mapel tidak terbaca linear, validasi Desember akan gagal dan perlu koreksi.

Inilah yang membuat sebagian guru tertahan dua bulan dulu, sementara validasi Desember diproses ulang oleh operator.

Sisa 1 Bulan TW 4 Akan Cair Awal atau Pertengahan Desember

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan susulan TW 4 berlangsung cepat setelah validasi dinyatakan lengkap.

Batch kedua biasanya cair 7–14 hari setelah batch pertama.

Dengan demikian, guru yang baru menerima dua bulan diperkirakan akan menerima sisa satu bulan pada awal hingga pertengahan Desember.

Guru hanya perlu memastikan Info GTK untuk bulan Desember sudah hijau dan tidak ada catatan linearitas atau jam mengajar.

Dua Bulan Sekarang, Satu Bulan Menyusul, Bukan Pemotongan

Fenomena guru hanya menerima dua bulan TPG TW 4 bukanlah tanda adanya pemotongan atau kekurangan dana.

Sistem pencairan TW 4 memang sangat bergantung pada validasi akhir tahun yang sering tidak serempak.

Selama data guru valid, hak tiga bulan akan tetap dibayarkan melalui batch susulan.

Guru disarankan memeriksa Info GTK secara berkala dan memastikan seluruh data Dapodik sudah benar.

Dengan demikian, batch kedua bisa segera masuk tanpa kendala.***