POJOKSATU.id - Bapak/Ibu, belakangan ini ramai kabar soal TPG THR 100 persen tahun 2026.
Banyak yang berharap semua guru akan menerima penuh seperti yang beredar di media sosial.
Tapi, nih, ada satu hal penting yang perlu dipahami bersama, TPG THR 100 persen ternyata tidak berlaku untuk semua guru.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG April 2026, Prediksi Tanggal 21–30, Ini Syarat Pentingnya
Supaya tidak salah ekspektasi, yuk kita bahas pelan-pelan berdasarkan aturan resmi yang ada.
Tidak Semua Daerah Menerima TPG THR dari Pusat
Bapak/Ibu, dalam regulasi terbaru yaitu PP Nomor 9 Tahun 2026, memang disebutkan bahwa tunjangan profesi guru bisa menjadi bagian dari THR.
Namun, implementasinya tidak sama di semua daerah.
TPG THR dari pusat melalui APBN hanya diberikan kepada daerah tertentu, khususnya daerah yang tidak memiliki tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin).
Artinya, kalau daerah Bapak/Ibu sudah memiliki TPP, kemungkinan besar skema THR-nya berbeda.
Dua Sumber Anggaran yang Perlu Dipahami
Ini bagian penting, Bapak/Ibu.
TPG THR 2026 berasal dari dua sumber anggaran:
1. APBN (Anggaran Pusat)
Dana ini ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Biasanya untuk guru yang gajinya bersumber dari APBN dan daerahnya tidak memiliki TPP.
2. APBD (Anggaran Daerah)
Untuk guru yang gajinya dari APBD, maka THR termasuk TPG sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Jadi sederhana saja, nih:
Sumber gaji menentukan sumber THR.
Kenapa Tidak Semua Guru Mendapatkan 100 Persen?
Nah, ini yang sering jadi pertanyaan.
Karena ada faktor kapasitas fiskal daerah, maka tidak semua daerah mampu memberikan TPG THR 100 persen.
Dalam aturan disebutkan, pemberian THR dari APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Jadi wajar kalau ada perbedaan antar daerah.
Data Tahun Sebelumnya Bisa Jadi Gambaran
Kalau melihat tahun sebelumnya, tidak semua daerah menerima alokasi dari pusat.
Hanya ratusan daerah yang mendapatkan transfer khusus untuk THR guru.
Artinya, memang dari awal kebijakan ini tidak dirancang merata, tapi menyesuaikan kondisi daerah.
Jangan Sampai Salah Ekspektasi
Bapak/Ibu, di sinilah pentingnya memahami regulasi.
Kadang kita melihat informasi “TPG THR 100 persen” tanpa melihat konteksnya.
Padahal, di balik itu ada banyak faktor penentu, mulai dari sumber anggaran, status guru, hingga kondisi fiskal daerah.
Yuk, Lebih Cermat Memahami Hak Kita
Daripada hanya berharap tanpa kepastian, lebih baik kita memahami sistemnya.
Coba cek:
1. Apakah daerah Bapak/Ibu memiliki TPP?
2. Sumber gaji dari APBN atau APBD?
3. Bagaimana kebijakan daerah masing-masing?
Dengan begitu, kita bisa punya gambaran yang lebih realistis.
Tidak Perlu Panik, Tapi Perlu Paham
Bapak/Ibu, harapan mendapatkan TPG THR penuh itu wajar. Tapi memahami bahwa kebijakan ini tidak seragam juga penting.
Yuk, kita sama-sama lebih cermat membaca informasi.
Supaya tidak mudah kecewa, dan tetap bisa menyikapi setiap kebijakan dengan bijak.
Karena guru yang kuat bukan hanya yang sabar, tapi juga yang paham sistem.***




