POJOKSATU.id - Harapan guru menerima tunjangan profesi guru (TPG) secara bulanan mulai Januari 2026 belum sepenuhnya terwujud.
Di berbagai daerah, banyak guru mengaku masih menunggu pencairan TPG Januari yang hingga akhir bulan belum masuk ke rekening.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan guru, terutama karena 2026 menjadi tahun pertama penerapan sistem pembayaran TPG per bulan, menggantikan skema triwulan yang selama ini berlaku.
Guru Menunggu TPG Januari, Rekening Masih Kosong
Sejak awal Januari, sebagian guru sudah menyesuaikan rencana keuangan dengan asumsi TPG akan cair setiap bulan.
Baca Juga: Sistem Pembayaran Makin Mudah di Era Digital, Ini Peran Penting Bank Indonesia di Baliknya
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan tidak semua guru menerima pencairan di bulan pertama.
Situasi tersebut memicu beragam spekulasi, mulai dari dugaan keterlambatan anggaran hingga kekhawatiran hak tunjangan tidak lagi dibayarkan.
Padahal, akar persoalannya berada pada aspek administratif, bukan penghapusan hak guru.
Kebijakan SKTP Jadi Penentu Pencairan
Dalam sistem baru TPG bulanan, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) menjadi dokumen krusial.
Pemerintah menetapkan batas waktu penerbitan SKTP maksimal tanggal 20 Januari 2026 untuk pencairan TPG bulan Januari.
Guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal tersebut otomatis tidak masuk dalam daftar pencairan Januari dan harus menunggu periode berikutnya.
Guru yang Belum Cair Bukan Kehilangan Hak
Guru yang belum menerima TPG Januari dipastikan tidak kehilangan hak tunjangan.
Pencairan hanya bergeser karena proses administrasi belum memenuhi ketentuan waktu.
“Bagi guru yang SKTP-nya belum masuk pencairan Januari, masih ada peluang menerima tunjangan pada Februari, bahkan bisa dua bulan sekaligus jika semua syarat sudah valid,” dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif, Kamis (29/01/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan bersifat teknis, bukan kebijakan pemangkasan.
Peluang TPG Cair Sekaligus di Februari
Guru yang SKTP-nya terlambat terbit masih memiliki peluang menerima TPG Januari dan Februari secara bersamaan.
Namun peluang ini hanya bisa terjadi jika SKTP bulan Februari juga terbit tepat waktu dan seluruh indikator di Info GTK berstatus valid.
Jika validasi Februari belum tuntas, pencairan bisa kembali tertunda meskipun Januari sudah memenuhi syarat.
Cara Mengecek SKTP dan Status Validasi
Guru disarankan aktif memantau akun Info GTK untuk memastikan seluruh data berstatus hijau.
Komponen penting yang perlu dicek antara lain jam mengajar, linieritas mata pelajaran, rombongan belajar, serta data kepegawaian.
Status hijau menandakan data siap diproses untuk penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan.
Pentingnya Komunikasi dengan Operator Sekolah
Peran operator sekolah menjadi sangat vital dalam sistem TPG bulanan.
Guru perlu segera berkoordinasi jika menemukan ketidaksesuaian data agar bisa diperbaiki sebelum melewati batas waktu penerbitan SKTP.
Dengan pemahaman yang tepat, guru diharapkan tidak lagi panik menghadapi keterlambatan TPG Januari.
Sistem bulanan tetap memberi keuntungan jangka panjang, asalkan diimbangi kedisiplinan administrasi.***




