POJOKSATU.id - Kabar pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Januari 2026 dengan nominal hingga Rp9,3 juta membuat banyak guru terkejut sekaligus bertanya-tanya.
Di beberapa daerah, dana besar itu masuk hampir bersamaan di akhir Januari, tepatnya pada rentang 27–28 Januari 2026.
Sebagian guru bersyukur, sebagian lain justru bingung. Ada yang mengira mendapat “TPG dobel”, ada pula yang khawatir terjadi kesalahan transfer.
Padahal, pencairan besar ini punya penjelasan yang cukup masuk akal jika dibaca dengan tenang.
Laporan Pencairan 27–28 Januari
Sejumlah laporan dari guru di daerah menunjukkan bahwa akhir Januari menjadi momen pencairan yang cukup “ramai”. Mutasi rekening menunjukkan dana masuk dengan nominal tidak biasa, jauh di atas TPG bulanan yang selama ini diterima.
“Aceh punya TPG THR dan gaji 13 sudah masuk plus TPG Januari 2026,” dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Guru Abad 21, Kamis (29/01/2026).
Baca Juga: Listrik Padam Saat Banjir, Apakah Masih Bisa Konslet dan Menyetrum? Ini Penjelasan Lengkapnya
Laporan serupa juga datang dari beberapa wilayah lain, seperti Gorontalo dan Sulawesi Selatan, meski waktu pencairannya tidak selalu sama.
Komponen TPG THR, Gaji 13, dan TPG Januari
Pencairan besar ini bukan satu jenis tunjangan.
Ada tiga komponen berbeda yang bisa masuk hampir bersamaan, yakni TPG THR 100 persen tahun 2025, gaji ke-13, dan TPG Januari 2026 yang sudah menggunakan skema bulanan.
Ketika ketiganya masuk dalam waktu berdekatan, mutasi rekening otomatis terlihat “melonjak”, meskipun secara substansi itu adalah hak yang berbeda periode.
Kenapa Nominal Bisa Mencapai Rp9 Jutaan
Jika dirinci, TPG THR dan gaji ke-13 masing-masing mengacu pada satu kali gaji pokok sesuai golongan.
Ditambah lagi TPG Januari yang juga setara gaji pokok, maka totalnya bisa menembus angka Rp9 jutaan, terutama bagi guru dengan golongan tertentu.
Angka besar ini bukan tambahan mendadak, melainkan akumulasi hak yang kebetulan cair di waktu berdekatan.
Daerah yang Sudah Realisasi
Berdasarkan laporan yang beredar, Aceh menjadi salah satu daerah yang lebih awal merealisasikan pencairan gabungan tersebut.
Disusul beberapa kabupaten di Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: ASN Terdampak Banjir Boleh WFH! Berlaku untuk PNS dan PPPK, Tapi Ada Kriterianya
Perlu dipahami, perbedaan waktu antar daerah adalah hal wajar karena proses administrasi dan pengusulan berada di tingkat pemerintah daerah masing-masing.
Kesalahan Tafsir soal “TPG Dobel”
Kesalahan paling sering muncul adalah anggapan bahwa pemerintah mencairkan TPG dua kali untuk Januari.
Padahal, yang terjadi adalah hak lama dan hak baru bertemu dalam satu waktu pencairan.
Baca Juga: Mengapa Polri Menolak Berada di Bawah Kementerian? Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Konstitusinya
TPG Januari tetap hanya satu kali. Sisanya adalah hak dari periode sebelumnya yang baru terealisasi.
Cara Membaca Mutasi Rekening dengan Benar
Agar tidak salah paham, guru disarankan membaca mutasi rekening secara detail.
Perhatikan tanggal, nominal, dan keterangan transaksi. Jangan langsung menyimpulkan sebelum mencocokkan dengan jenis tunjangan yang sedang berjalan.
Pencairan besar di akhir Januari 2026 ini seharusnya menjadi kabar baik.
Dengan pemahaman yang tepat, guru bisa lebih tenang, tidak terjebak asumsi, dan mampu melihat bahwa sistem baru memang sedang berproses menuju pola yang lebih tertib dan transparan.***




