POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang resmi diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025.
TKA bukan sekadar tes. Kebijakan ini menjadi penanda penting bahwa negara hadir dalam memastikan hak setiap anak bangsa—dari berbagai jalur pendidikan—untuk diukur secara setara dan berkualitas.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan bagi semua murid.
"Kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh murid Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikannya baik formal, nonformal, maupun informal, mendapat kesempatan yang setara untuk menunjukkan capaian akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil," ujar Toni Toharudin.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti TKA?
TKA terbuka bagi murid dari berbagai jalur pendidikan, baik formal (SD, SMP, SMA/SMK), nonformal (Paket A, B, dan C), maupun informal.
TKA bukan ujian yang wajib diikuti, melainkan bersifat sukarela bagi mereka yang siap dan membutuhkannya.
Yang perlu digarisbawahi, TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan tetap menjadi ranah sekolah atau satuan pendidikan masing-masing.
Bagi yang mengikuti, peserta akan mendapatkan nilai dan kategori capaian nasional dan akan dikeluarkan sertifikat resmi sebagai bukti hasil.
5 Fungsi Strategis TKA: Lebih dari Sekadar Tes
TKA dirancang dengan peran yang amat penting dan luas. Fungsi TKA antara lain sebagai berikut:
-
Menjadi dasar seleksi jalur prestasi pada penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA, dan SMK.
-
Menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.
-
Mendukung penyetaraan hasil belajar bagi murid dari jalur nonformal dan informal.
-
Sebagai acuan dalam proses seleksi akademik lainnya.
Baca Juga: RESMI, Ini MUATAN dan KOMPETENSI Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SMA SMK Tahun 2025, Cek MATA UJI WAJIB Siapkan dari Sekarang -
Digunakan dalam pengendalian mutu pendidikan oleh kementerian dan pemerintah daerah.
Untuk tahap awal, pelaksanaan TKA tahun ini difokuskan bagi siswa kelas 12 SMA dan kelas akhir SMK.
TKA untuk jenjang SD dan SMP baru akan digelar pada tahun 2026.
Detail Pelaksanaan dan Mata Uji TKA
Pelaksanaan TKA menggunakan komputer sebagai moda utama.
Berikut ini rincian mata uji dan jadwal pelaksanaan:
| Jenjang | Mata Pelajaran | Sumber Soal | Waktu |
|---|---|---|---|
| SD/MI | Bahasa Indonesia & Matematika | Pusat + Kab/Kota | Maret–April 2026 |
| SMP/MTs | Bahasa Indonesia & Matematika | Pusat + Kab/Kota (koordinasi provinsi) | Maret–April 2026 |
| SMA/SMK/MA | B. Indonesia, Matematika, B. Inggris + 2 Mapel Pilihan | Pusat | 1–9 November 2025 |
Mata pelajaran wajib di SMA/SMK:
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan (bebas pilih dua), antara lain:
-
Bahasa Asing: Jepang, Mandarin, Arab, Korea, Jerman, Prancis
-
Mapel IPA/IPS: Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi
-
Mapel lainnya: Matematika Lanjut, Bahasa Lanjut, PPKn, Projek Kreatif dan Kewirausahaan
Pemerintah Pusat dan Daerah Bergerak Bersama
Dalam implementasinya, pelaksanaan TKA tidak bisa jalan sendiri. Harus ada kolaborasi:
-
Kemendikdasmen bertanggung jawab pada sistem, penyusunan soal, koordinasi teknis, pengawasan, dan penyediaan posko pelaksana.
-
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun soal SD/SMP, menjamin mutu soal lokal, dan menyiapkan fasilitas pelaksanaan.
-
Kementerian Agama pun ikut berperan menyediakan sarana dan dukungan teknis.
Tujuan kolaborasi ini jelas, agar TKA benar-benar kredibel dan hasilnya dapat digunakan dengan maksimal oleh semua pihak.
Cegah Manipulasi Nilai Rapor?
Pasal 13 Permendikdasmen No. 9/2025 menyebutkan secara gamblang bahwa hasil TKA juga akan digunakan untuk memvalidasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi nasional dan mencegah praktik manipulasi nilai.
Namun jangan khawatir, TKA tidak menggantikan SNBT ya. SNBT tetap berjalan dengan sistem seleksinya tersendiri.
Bukan Beban Tambahan
TKA bukan dimaksudkan untuk menambah beban murid.
Justru sebaliknya, ia menjadi instrumen yang membuka pintu lebih luas bagi pengakuan akademik yang jujur dan adil.
Ia tidak menggantikan ujian kelulusan. Tapi jadi pelengkap, sebagai alat bantu untuk mengukur dan mengarahkan perbaikan mutu pendidikan—baik untuk sekolah, guru, maupun kebijakan.
Baca Juga: Persiapan Pelaksanaan TKA Tahun 2025 : Begini Pentingnya Peran Guru dan Sekolah
Para siswa kelas 12 yang ingin ikut TKA tahun ini tetap harus mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Karena keikutsertaan siswa bisa jadi jalan untuk masuk perguruan tinggi, menambah portofolio akademik, atau sekadar membuktikan bahwa siswa bisa bersaing secara jujur dan objektif.
Berikut tautan resmi untuk mengakses dan mengunduh materi lengkap terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA):
-
Paparan Materi Lengkap TKA – berikut linknya: [DOWNLOAD DI SINI]
-
Materi Tes Kemampuan Akademik PSKP – tersedia: [DOWNLOAD DI SINI]
Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi?
Tulis di kolom komentar ya.
Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




