POJOKSATU.id - Kepala BKN secara tidak sengaja membocorkan total formasi sisa untuk diperebutkan pada seleksi PPPK 2024 Tahap 2.
Seperti diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini dibagi dalam 2 tahap.
Untuk PPPK 2024 Tahap 1 saat ini tengah masuk tahap usul penetapan NI PPPK.
Tahapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu akan berlangsung sampai 28 Februari 2025.
Sementara PPPK 2024 Tahap 2 saat ini tengah dalam tahap Jawab sanggah seleksi administrasi.
Dimana tahap tersebut berlangsung mulai tanggal 20 sampai 27 Februari 2025.
Setelah itu, barulah pengumuman pasca masa sanggah yang berlangsung pada 22 sampai 28 Februari 2025.
Berikut jadwal dan tahapan PPPK 2024 Tahap 2 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025:
1. Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
2. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
3. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
6. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
8. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
9. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
10. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
11. Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Adapun aturan tambahan tentang kriteria pelamar untuk tahap 2, berlaku untuk:
1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
2. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
3. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN
Secara umum, syarat atau kriteria pelamar PPPK 2024 Tahap 2 adalah untuk tenaga non ASN atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Total Jumlah Sisa Formasi
Sementara, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti Rapat Kerja Komite I DPD RI, di Gedung DPD RI, pada Senin 25 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Prof Zudan memaparkan perkembangan seleksi CASN 2024.
Disebutkan Prof Zudan, dari total alokasi formasi CPNS sebesar 246.390, sebanyak 178.430 formasi telah terisi.
Angka tersebut didapat setelah jumlah peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dengan kata lain, tingkat keterisian formasi CPNS mencapai 72,42 persen," ungkap Prof Zudan, dikutip Pojoksatu.id.
Sementara total formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 tersedia sebanyak 1.006.153 formasi.
Sedangkan jumlah pelamar yang memenuhi syarat seleksi berjumlah 1.357.205 pelamar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 676.482 pelamar dinyatakan lulus sebagai calon PPPK 2025.
Baca Juga: Tidak Lolos PPPK Tahap 2 Bisa Tetap Mendapatkan NIP? Begini Ternyata Kebijakan dari Pemerintah
Dengan demikian, tersedia total sebanyak 329.671 sisa formasi PPPK yang belum terisi.
Jumlah tersebut dipastikan akan diperebutkan oleh seluruh pelamar PPPK 2024 Tahap 2 yang saat ini tengah berlangsung.
Prof Zudan juga menyampaikan langkah lanjutan untuk 680.723 pelamar yang belum lulus pada seleksi PPPK Tahap 1.
Yang dimaksud Zudan adalah formasi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini dilakukan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Prof Zudan menyebut, seleksi CASN 2024 dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan ASN.
Terutama sebagai persiapan untuk mengisi posisi dan jabatan ASN yang akan memasuki usia pensiun.
Berdasarkan data BKN per 31 Desember 2024, total ASN berjumlah 4.734.041 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK.
"Dari angka total tersebut, 961.619 ASN akan memasuki masa pensiun dalam kurun periode 2025–2030," beber dia.
Pengadaan CASN Tahun 2024 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
"Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," tandas Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh.***




