POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang batas waktu pelaksanaan Tes dan Evaluasi MPLS Ramah hingga 7 Agustus 2026.
Perpanjangan ini diberikan agar seluruh satuan pendidikan memiliki kesempatan menyelesaikan berbagai tahapan yang masih diperlukan.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah masih dapat melakukan pengisian Instrumen Tes MPLS Ramah, mengunggah laporan Indeks Massa Tubuh (IMT) dan Tes Fleksibilitas, serta mengisi Evaluasi MPLS Ramah.
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa Evaluasi MPLS Ramah wajib diisi oleh seluruh sekolah.
Baca Juga: Siswa Kelas 12 Wajib Bersiap, Sosialisasi dan Tips Belajar TKA Hadir untuk Hadapi Tes Akademik 2026
Karena itu, satuan pendidikan diharapkan segera memastikan seluruh proses telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Instrumen MPLS Ramah Bantu Sekolah Mengenali Kondisi Awal Murid
Instrumen MPLS Ramah 2026 menjadi salah satu alat yang digunakan sekolah untuk mengenali karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi awal peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
Informasi yang diperoleh melalui instrumen tersebut dapat menjadi dasar bagi guru dan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Manchester United Incar 3 Pemain Gratisan, Termasuk Bomber 26 Tahun
Dengan data tersebut, sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan setiap murid.
Dalam pelaksanaannya, data yang diberikan oleh murid tetap dijaga kerahasiaannya sehingga dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung proses pendidikan.
Tahapan Tes MPLS Ramah Perlu Diselesaikan Sekolah
Sebelumnya, pelaksanaan rangkaian tes MPLS Ramah telah memiliki rentang waktu yang ditentukan.
Namun, bagi sekolah yang mengalami kendala dalam pelaksanaan pada jadwal awal, Kemendikdasmen memberikan kesempatan penyesuaian waktu.
Baca Juga: Cara Jual Foto di Shutterstock untuk Dapat Penghasilan Tambahan, Hobi Fotografi Bisa Jadi Cuan
Sekolah yang belum dapat melaksanakan rangkaian tes pada rentang 13 hingga 24 Juli masih diberikan kesempatan melakukan tes hingga 31 Juli 2026.
Meski demikian, penyesuaian jadwal tersebut dapat memengaruhi waktu penerbitan laporan hasil tes.
Murid yang mengikuti tes paling lambat 24 Juli dapat memperoleh laporan hasil tes mulai 31 Juli.
Sementara murid yang mengikuti tes pada 25 hingga 31 Juli, laporan hasil tes baru dapat diunduh paling cepat satu minggu setelah pelaksanaan tes.
Evaluasi MPLS Ramah Jadi Syarat Mendapatkan Laporan Tes
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa kepala sekolah dan murid harus mengisi evaluasi pelaksanaan MPLS sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan laporan hasil tes.
Baca Juga: Resep Es Cincau Hijau Daun Rambat, Minuman Tradisional Segar dengan Kuah Santan dan Gula Aren
Karena itu, sekolah perlu memastikan seluruh pihak terkait telah menyelesaikan pengisian evaluasi agar proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan lancar.
Bagi sekolah yang telah melaksanakan MPLS sebelum 13 Juli, rangkaian tes tetap dapat dilakukan setelah kegiatan MPLS berlangsung pada rentang 13 hingga 24 Juli.
Sementara bagi sekolah yang melaksanakan MPLS setelah 24 Juli, sekolah dapat melakukan penyesuaian jadwal agar rangkaian tes tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kesempatan untuk Mewujudkan MPLS yang Lebih Ramah
Perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan bagi sekolah untuk memastikan seluruh tahapan MPLS Ramah berjalan dengan baik.
Melalui proses identifikasi awal dan evaluasi yang lengkap, sekolah dapat memahami kebutuhan murid sejak awal sehingga mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih positif.
MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan murid baru, tetapi menjadi langkah awal membangun hubungan yang lebih dekat antara sekolah dan peserta didik.
Dengan data yang tepat dan perhatian terhadap kebutuhan setiap murid, harapannya sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang. ***




