POJOKSATU.id - Kini beredar isu miring di balik ketidakjelasan waktu pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Akibat isu miring di balik ketidakjelasan waktu pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 itu, guru honorer pun terpaksa menahan kesal.

Seperti diketahui, tahapan pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah disusun Panselnas dan diumumkan BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Bupati Siapkan Psikiater dan Pendampingan untuk Pemulihan Keluarga

Jadwalnya yakni mulai 6 Desember sampai 15 Desember 2023.

Namun pada kenyataannya, sampai dengan selasa 12 Desember 2023 sore, pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 belum juga dirilis.

Berbeda dengan pengumuman hasil seleksi PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan.

Baca Juga: God Of War Ragnarok Tampilkan Valhalla Dalam Serial Game Terbarunya

Dimana sejumlah instansi sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK 2023.

Kini, peserta pelamar PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan sudah mulai melangkah ke tahap selanjutnya.

Yakni pemberkasan pengisian DRH NI PPPK atau daftar riwayat hidup nomor induk PPPK.

Baca Juga: Gibran Lagi- lagi Tegaskan Program Makan Siang dan Susu Gratis Buka Ngada-Ngada

Setelah melalui tahap pengisian DRH NI PPPK, mereka yang dinyatakan lulus hanya tinggal menunggu pengangkatan dan penempatan saja.

Artinya, mereka sudah tinggal selangkah lagi diangkat sebagai PPPK.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyebut ratusan instansi siap merilis pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023.

Bahkan hasil seleksi PPPK 2023 itu juga sudah ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Baca Juga: Permainan Berlanjut, Caption Film Saw XI Akan Rilis Tahun 2024

Rinciannya adalah sebanyak 190 instansi untuk pengumuman kelulusan PPPK teknis dan 180 instansi untuk pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan.

Sementara instansi lain saat ini masih menyelenggarakan SKTT atau seleksi kompetensi teknis tambahan yang berakhir pada 22 Desember 2023.

Setelah seleksai pelaksanaannya, maka instansi akan menyerahkan hasil SKTT ke BKN.

Baca Juga: Rayakan Pergantian Tahun Bersama Ghea Indrawari di BiglandOtel Sentul dan Dapatkan Grand Prize ke Labuan Bajo!

Sisanya adalah instansi yang tengah menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data dan lainnya.

"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," ungkap Suharmen, kemarin.

Lagi-lagi, Suharmen tidak bisa memastikan kapan pastinya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Pulau Muna, Sungguh Menggoda Dikunjungi Pas Libur Akhir Tahun

Dia hanya menyatakan bahwa sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai SKTT dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.

Akan tetapi BKN sudah meminta kepada Kemendikbudristek agar segera menyelesaikan dan menyerahkannya kepada BKN.

Baca Juga: Buser 77 Tangkap 3 Remaja Terduga Pelaku Pembusuran di Kendari

Karena seleksi PPPK guru 2023 merupakan kewenangan langsung dari Kemdikbudristek.

Karena itu, BKN hanya bisa menunggu dari Kemdikbudristek.

"BKN tidak bisa berbuat banyak. Walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," ungkap dia.

Baca Juga: Cek Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Tahun 2024

Jika merunut pada jadwal, maka hari ini, Selasa 12 Desember, tinggal menyisakan 3 hari lagi dari batas akhir pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Sebab jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 adalah mulai tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.

Kondisi yang serba tidak jelas dan misteri ini tentu saja sangat disesalkan peserta pelamar seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Anggaran Debat Perdana Capres-Cawapres 2024, KPU Habiskan Biaya Sebesar 11,6 Miliar, Berikut Rinciannya

Bukan cuma peserta pelamar kategori P2, P3 dan P4 atau pelamar umur saja yang kesal.

Jauh lebih kesal lagi adalah guru honorer peserta pelamar prioritas atau kategori P1.

Padahal mereka adalah guru honorer lulus passing grade 2021 yang tidak melalui tes CAT BKN.

Baca Juga: Diantar Suga dan J-Hope, Dua Member BTS Jimin dan Jungkook Resmi Jalani Wajib Militer

Pelamar prioritas adalah mereka yang hanya menunggu penempatan saja.

Kondisi itulah yang diherankan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Meningkat, Dinkes Jabar Minta Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Siaga

Yang membuat Heti terheran-heran adalah kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru selalu molor.

"Heran ya, sejak pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 sampai 2023, pengumumannya selalu tidak tepat waktu," ungkap Heri Kustrianingsih, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Senin 11 Desember 2023.

Dia mengungkap, banyak guru honorer pelamat P1 sudah sangat kesal dengan berbagai drama menjelang pengumuman.

Baca Juga: Kesaktian Panca Darmansyah, Tusuk- tusuk Perut Pakai Pisau Dapur dan Sayat Pergelangan Tangan, tapi Tetap Hidup

Kekesalan pun bertambah ketika Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek malah menggelar rakor.

Bukan hanya sekali, tapi sampai menggelar 2 kali rakor di Jakarta.

Disebutkan bahwa rakor Kemdikbudristek itu membahas persiapan pengumuman hasi seleksi PPPK guru 2023 dan sinkronasi data hasi seleksi PPPK 2023.

Baca Juga: Santai Tanggapi 'Serangan' Fans Nagita Slavina, Sarah Sechan Minta Netizen Move On

Tapi yang membuat tak habis pikir adalah, kenapa rakor itu malah digelar bertepadan dengan tahapan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Hal ini kemudian memunculkan isu miring bahwa pengumuman memang sengaja diulur-ulur sedemikian rupa.

Tujuannya, tidak lain terkait dengan anggaran.

Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan di Malang, Kondisi Mulut Berbusa dan Membiru

Bisa jadi ada banyak permintaan dari kepala daerah yang meminta pengunduran waktu pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Baca Juga: Balapan Liar di Jalan Raya, Sembilan Remaja Bawa Senjata Tajam di Bandung Diciduk Polisi

Dengan adanya SKTT tersebut, maka pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 dimungkinkan bisa saja dirilis pada tahun depan.

"SKTT jadwalnya, kan, sampai 22 Desember. Otomatis, pengumuman Januari 2024," prediksinya.

Jika sudah begitu, maka penerapan NIP dan SK PPPK melewati bulan April 2024.

Baca Juga: Perjalanan Hemat, Inilah Daftar Ruas Jalan Tol yang Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama Natal dan Tahun Baru 2023/2024

Otomatis PPPK 2023 tidak bisa menikmati dana tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

"Kalau kami melihat ini kembali ke anggaran, sih, ya." keluhnya.

"Pemda belum siap menggaji PPPK 2023, makanya ada upaya seperti itu. Mekanisme dibuat jadi rumit," tandas Heti Kustrianingsih.

Baca Juga: Walikota Depok Keluarkan Surat Edaran Warga Depok Bisa Berobat dengan KTP

Terlepas benar atau tidaknya isu miring tersebut, sejatinya guru honorer sudah terlalu sangat lama menunggu setelah sekian tahun mengabdi.

Namun jika isu miring itu benar adanya, maka jelas yang jadi korban tentu saja adalah guru honorer.

Mari kita berdoa bersama-sama agar isu miring tersebut tidak benar sehingga guru honorer bisa secepatnya diangkat jadi PPPK.

Baca Juga: Terungkap, Pesan Bertuliskan 'Puas Bunda Tx For All' Ternyata Pakai Darah Panca Darmansyah, Ini Maksudnya

Itulah informasi Terungkap Isu Miring di Balik Ketidakjelasan Waktu Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Kasihan Guru Honorer Jadi Korban.***