POJOKSATU.ID, MEDAN - Kisruh siswa kelas 4 SD yang duduk di lantai karena tidak bayar SPP semakin panas. Pihak Yayasan pun memberikan rekaman CCTV dari dalam kelas.
Yayasan SD Abdi Sukma, menilai ada yang aneh dari rekaman CCTV tersebut. Dimana peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) lalu dan video soal anak SD duduk belajar di lantai menjadi viral.
Dalam rekaman CCTV yang dilihat Pojoksatu.id pada Selasa (14/1/2025), itu terlihat seorang siswa SD mendatangi pintu kelas, selanjutnya ia ke meja paling kanan dan maju ke depan kelas untuk duduk di lantai.
Bahkan dari rekaman CCTV itu terlihat jika MI justru memakai kaus kaki dan sepatu, bukan memegang buku.
Baca Juga: Update Terbaru tentang Iuran BPJS Kesehatan yang Akan Ditentukan Hingga 01 Juli 2025
Menurut keterangan Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, jika siswa SD itu (MI) hanya dihukum saat pelajaran wali kelas saja. Di pelajaran lain, ia tetap duduk di kursi.
"Memang wali kelas menghukumnya seperti itu, tapi ketika pelajaran yang lain dia duduk di kursi," ujar Ahmad Parlindungan, Senin (13/1/2025).
Namun, pada hari ketiga siswa SD itu terlihat duduk sendiri di lantai, kemudian ibunya, Kamelia datang ke kelas untuk memviralkan hukuman yang diterima sang anak.
Baca Juga: Polisi Menduga, Sumber Ledakan Tewaskan Ibu dan Anak di Mojokerto Bersumber dari Tabung Gas 3 Kg
Menurut Ahmad, ada yang aneh dari rekaman CCTV dalam kelas itu. Ia menduga orang tua siswa membuat skenario jika dilihat berdasarkan rekaman CCTV.
"Ini dia buat skenario anaknya duduk, kemudian direkamnya, baru didatanginnya, ribut dia dengan wali kelas, diajak berbicara oleh kepala sekolah untuk ke ruangan dia nggak mau, ini sepertinya, dugaan ya, ada yang aneh dari CCTV yang kami analisa tadi," ucapnya.
Ahmad juga mengakui jika perbuatan Haryati salah, dan kini telah mendapatkan skorsing.
"Kalau memang itu, perintah dari sekolah yayasan kenapa anaknya yang di kelas satu tidak seperti itu?"
Baca Juga: Tanpa Aturan Yang Jelas Mukota Kadin Kota Bogor Versi Caretaker Diprotes Anggotanya Sendiri
"Anaknya dua di situ sama-sama nunggak. Tapi anaknya kelas satu tidak dapat hukuman seperti itu. Ini kami sayangkan wali kelasnya. Tetapi di hari ketiga kejadian sudah berbeda," tandasnya.
Ahmad tak mengetahui alasan siswa duduk sendiri di lantai tanpa disuruh wali kelas.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang siswa SD Swasta di Jalan STM, Kota Medan disuruh belajar di lantai oleh gurunya, karena ia menunggak SPP selama 3 bulan. Video ini pun viral di jagat maya.
Dalam video tersebut terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1/2025). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
Baca Juga: Naruto Shippuden: Urutan Pengguna Elemen Tanah Terkuat
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan, Ahmad Parlindungan mengungkapkan jika kedua anak Kamelia telah mendapatkan biaya sekolah dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Tak hanya itu, bahkan Yayasan memberikan SPP gratis selama 6 bulan dari Januari-Juni untuk anak-anak kurang mampu. Sementara Juli-Desember dikenakan biaya SPP Rp 60 ribu.
Dari 131 siswa yang sekolah di Yayasan tersebut, ada 79 anak yang mendapatkan PIP termasuk kedua anak Kamelia.
Kamelia sendiri sudah mengambil uang PIP bulan April-Desember 2024, yang di transfer langsung ke rekening pribadinya. Seharusnya, uang PIP tersebut mencukupi pembiayaan uang sekolah anaknya yang sebesar Rp 60 ribu perbulan.
Namun pihak sekolah mengatakan jika Kamelia tidak membayarkan tunggakan SPP anaknya itu. ***




