PojokSatu.id - Kebijakan baru tengah mengubah pola kerja aparatur di Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Kamis bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar, efektif mulai Kamis, 6 November 2025.

Langkah ini diklaim bukan sekadar gaya kerja fleksibel, tetapi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan transformasi birokrasi modern.

Baca Juga: DPR Singgung Menkeu Purbaya, Stop Diskriminasi Guru Madrasah dalam Pengangkatan PPPK!

Dedi menyebut, ASN yang bekerja dari rumah bukan berarti libur, melainkan diuji tanggung jawab dan integritasnya.


Kebijakan WFH Kamis Resmi Diterapkan

Dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini akan dijalankan secara uji coba hingga akhir Desember 2025,.

Sebelum akhirnya diterapkan permanen dengan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO (Work From Office).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Arah Baru Polri Reformasi dan Pengembalian Marwah Kepolisian Nasional

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bekerja dari rumah tetap diakui sebagai bentuk kerja dengan menggunakan sistem.

Ia menjelaskan akan ada perbedaan tunjangan kinerja antara pegawai yang bertugas di lapangan berisiko tinggi dan yang bekerja dari rumah.

Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (6/11/2025) seperti dikutip dari Radar Bogor.

Menurutnya, sistem ini bukan hanya soal kenyamanan pegawai, tapi juga upaya efisiensi anggaran daerah.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Arah Baru Polri Reformasi dan Pengembalian Marwah Kepolisian Nasional

Dengan WFH satu hari per pekan, Pemprov Jabar menargetkan penghematan hingga 75 persen pada biaya operasional kantor, mulai dari listrik, air, hingga bahan bakar dinas.

Kurangi Kemacetan dan Beban Kota

Selain efisiensi biaya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di hari kerja.

Hari Kamis dipilih karena dinilai paling ideal sebelum akhir pekan, di mana aktivitas ASN biasanya meningkat dan berdampak pada lalu lintas.

“WFH Kamis ini juga akan membantu menekan polusi udara dan kemacetan di sekitar Bandung Raya dan kawasan penyangga,” jelas Dedi.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Dilakukan, SEGERA Cek Akun UKPPPG!

Ia menilai, adaptasi kerja digital yang dipercepat sejak pandemi seharusnya membuat ASN kini lebih siap bekerja secara daring dengan sistem output-based.

Artinya, penilaian kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik, melainkan hasil konkret.


Fokus pada Output, Bukan Kehadiran

Penerapan WFH Kamis juga menjadi langkah awal menuju ASN berbasis kinerja digital.

Baca Juga: Disdik Jabar Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Begini Mekanismenya

Dimana hasil pekerjaan akan terpantau melalui sistem daring internal Pemprov Jabar.

ASN wajib mengunggah laporan pekerjaan, mengikuti rapat online, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski tidak berada di kantor.

“ASN harus bisa menunjukkan bahwa bekerja dari rumah bisa seefektif bekerja di kantor. Ini bukan relaksasi, tapi uji disiplin dan tanggung jawab,” tegas Dedi.

Baca Juga: Soal Aqua yang Klaim Pakai Air Pegunungan, Begini Tanggapan Pakar Iklan


Tak Semua ASN Bisa WFH

Meski berlaku umum, kebijakan ini tidak mencakup ASN yang bertugas di sektor layanan publik langsung.

Seperti tenaga kesehatan, petugas lapangan, guru, dan aparat keamanan.

Mereka tetap bekerja secara WFO untuk menjaga agar pelayanan masyarakat tetap optimal.

Pemerintah daerah juga diberi ruang menyesuaikan jadwal WFH sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Beberapa kabupaten/kota seperti Bekasi, Bogor, dan Tasikmalaya telah mengonfirmasi siap mengikuti kebijakan ini, sementara daerah lain masih mengkaji implementasinya.


Langkah Menuju ASN Adaptif dan Efisien

Langkah Dedi Mulyadi ini disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN adaptif, efisien, dan digital, sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri Langkah Tegas Pemimpin untuk Benahi Wajah Penegakan Hukum Nasional

Menurutnya, ASN di era sekarang tak bisa lagi bekerja dengan pola lama yang hanya mengandalkan kehadiran fisik tanpa produktivitas terukur.

“Birokrasi harus berubah. Dunia kerja sekarang dinilai dari hasil dan dampak, bukan dari lamanya duduk di meja kantor,” ujar Dedi menegaskan.

Kebijakan WFH setiap Kamis di Jawa Barat menjadi terobosan baru dalam tata kelola ASN daerah.

Baca Juga: Gen Z Kunci Digitalisasi PKH Mengubah KKS Jadi Pintu Akses Finansial Modern

Bagi sebagian, ini terlihat seperti kemewahan namun bagi Gubernur Dedi Mulyadi, ini adalah uji integritas dan kedisiplinan pegawai pemerintah di era digital.

Jika berjalan efektif, sistem ini berpotensi menjadi contoh nasional tentang bagaimana birokrasi bisa bekerja cerdas tanpa harus selalu hadir di kantor.***