POJOKSATU.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengumumkan perubahan terbaru dalam sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB, pada Kamis, 6 November 2025.

Mulai tahun 2026, cara mendapatkan prestasi SPMB untuk jenjang SD dan SMP tidak hanya melihat nilai rapor saja, tetapi akan menggunakan Tes Kompetensi Akademik atau TKA sebagai dasar utama.

Keputusan ini diambil lantaran adanya keluhan mengenai ketidakselarasan nilai rapor di berbagai sekolah.

Baca Juga: 3.000 PPPK Paruh Waktu Sudah Lolos Tapi Belum Punya NIP, Begini Penjelasan Resminya

Kemendikbudristek mengatakan bahwa ada cara "sedekah nilai" yang dilakukan guru, dan hal ini dianggap tidak adil bagi siswa yang memiliki prestasi baik.

"TKA diharapkan bisa menjadi solusi untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan objektif," jelasnya seorang pakar pendidikan, Dr. Eva Susanti.

Bagi jenjang SMA dan yang setara, TKA akan menjadi pertimbangan utama dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.

Baca Juga: Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi CSR dan Posyandu untuk Percepat Pemberdayaan Keluarga di Banten

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat transparansi dan tanggung jawab dalam proses seleksi.

Meski begitu, kebijakan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Kebanyakan orang menerima perubahan ini dengan baik, tetapi ada beberapa pihak yang merasa khawatir bahwa TKA bisa menjadi beban tambahan bagi para siswa.

Baca Juga: Habis Diskors 6 Bulan Oleh DPR dan Tak Dapat Gaji, Ahmad Sahroni Tetap Kaya Raya! Intip Deretan Harta yang Dimiliki Sahroni.

Ibu Ani, seorang wali murid, mengatakan bahwa "pemerintah harus memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri menghadapi TKA.

Mengenai kekhawatiran tersebut, Kemendikbudristek menyatakan akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem seleksi.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan berbagai sumber belajar dan pelatihan agar dapat membantu siswa dalam mempersiapkan diri.

Baca Juga: TPA Jatiwaringin Disulap Jadi Sumber Energi, Andra Soni Pimpin Transformasi Lingkungan Banten

"Kami berkomitmen untuk membuat sistem pendidikan yang inklusif dan adil bagi semua siswa," jelasnya Bapak Budi, juru bicara Kemendikbudristek.

Dengan perubahan ini, diharapkan siswa lebih mampu berkembang dalam berpikir kritis, pemahaman konsep, dan kemampuan problem-solving.

Sekolah harus memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan penilaian agar lebih adil dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh TKA.***